Mengenal Seklumit Sosok Dirut KFD yang Dipecat Erick Thohir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) . Langkah pemecatan dituangkan dalam surat keputusan Menteri BUMN yang ditujukan kepada seluruh manajemen perseroan pelat merah tersebut.
Keputusan tegas itu diambil sebagai tindak lanjut atas kasus penggunaan antigen bekas yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Baca juga:Penutupan Tempat Wisata Bikin Warga Kelimpungan Mengisi Libur Lebaran
Erick mengungkap, kejadian di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas pun diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ujar Erick, Minggu (16/5/2021).
Lantas siapa Direktur Utama (Dirut) KFD yang dipecat mantan bos Inter Milan itu. MNC Portal Indonesia merangkum profil singkat dirut anak usaha PT Kimia Farma (Persero) tersebut.
Dikutip dari laman website, perusahaan farmasi itu dipimpin oleh Adil Fadilah Bulqini. Adil berhasil meraih gelar Magister Manajemen pada 2012 lalu. Sebelumnya, dia menempuh pendidikan profesi apoteker dan selesai di tahun 1996 di Universitas Padjadjaran Bandung.
Baca juga:TKA China Kian Bebas Masuk Indonesia, KSPI: UU Cipta Kerja Penyebabnya
Pemegang saham mengangkatnya sebagai Dirut KFD melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar pada 12 Maret 2015.
Adil sendiri sudah diperiksa pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terkait kasus penggunaan alat uji cepat antigen pada awal Mei 2021 lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes, Pol Hadi Wahyudi menyebut, total ada 23 orang saksi yang diperiksa. Dari 23 saksi, lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 orang dari Kimia Farma Diagnostik.
Keputusan tegas itu diambil sebagai tindak lanjut atas kasus penggunaan antigen bekas yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Baca juga:Penutupan Tempat Wisata Bikin Warga Kelimpungan Mengisi Libur Lebaran
Erick mengungkap, kejadian di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas pun diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ujar Erick, Minggu (16/5/2021).
Lantas siapa Direktur Utama (Dirut) KFD yang dipecat mantan bos Inter Milan itu. MNC Portal Indonesia merangkum profil singkat dirut anak usaha PT Kimia Farma (Persero) tersebut.
Dikutip dari laman website, perusahaan farmasi itu dipimpin oleh Adil Fadilah Bulqini. Adil berhasil meraih gelar Magister Manajemen pada 2012 lalu. Sebelumnya, dia menempuh pendidikan profesi apoteker dan selesai di tahun 1996 di Universitas Padjadjaran Bandung.
Baca juga:TKA China Kian Bebas Masuk Indonesia, KSPI: UU Cipta Kerja Penyebabnya
Pemegang saham mengangkatnya sebagai Dirut KFD melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar pada 12 Maret 2015.
Adil sendiri sudah diperiksa pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terkait kasus penggunaan alat uji cepat antigen pada awal Mei 2021 lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes, Pol Hadi Wahyudi menyebut, total ada 23 orang saksi yang diperiksa. Dari 23 saksi, lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 orang dari Kimia Farma Diagnostik.
(uka)