Gelar Halalbihalal Virtual, Menperin: Jangan Terjebak pada Rutinitas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pada suasana Idulfitri 1442 Hijriah , Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar acara silaturahmi secara virtual dengan jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Acara halalbihalal dilakukan dengan daring bertujuan untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan pemanfaatan teknologi, substansi silaturahim tetap dapat diraih dengan risiko yang sangat minimal, bahkan nihil. Dengan kebesaran dan kelapangan hati kita, insya Allah pelaksanaan silaturahim secara virtual tidak akan mengurangi makna dan kekhidmatan seperti halnya bersilaturahim secara fisik dalam situasi normal,” kata Menperin Agus, dikutip Minggu (16/5).
Baca juga:Pasca-Lebaran Kendaraan yang Mabur Tinggalkan Jabodetabek Berkurang
Melalui kesempatan tersebut, Menperin mengajak seluruh pejabat di lingkungan Kemenperin menjadikan puasa Ramadhan sebuah momentum untuk meningkatkan kejujuran dan disiplin dalam mengemban tugas-tugas negara, serta bekerja profesional untuk kepentingan rakyat.
“Puasa satu bulan telah menempa kita semua untuk berdisiplin dalam beribadah, serta jujur. Saya berharap nilai-nilai puasa tersebut dapat terinternalisasi dan teraktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Kemenperin yang hakikatnya sebagai pelayan rakyat,” ujar Menperin.
Menurutnya, jujur dan disiplin dalam melayani rakyat dapat diimplementasikan dalam hal kualitas dan efektivitas kebijakan, misalnya terkait akurasi data dan informasi, kaidah ilmiah, sedalam apa kebijakan tersebut dapat menyelesaikan masalah, serta outcome-nya sudah diukur dan diteliti secara serius.
Baca juga:Gerebek Honai Teroris Numbuk Talenggeng, Pasukan TNI-Polri Sita Senapan, Peluru dan Dokumen OPM
“Jika tidak efektif, harus ganti dengan kebijakan yang lebih efektif. Jangan terjebak pada rutinitas,” tegasnya.
Selain itu, kata Menperin Agus, kejujuran dan disiplin dalam menjalankan tugas juga dapat dimaknai sebagai sikap anti-terhadap segala bentuk praktik korupsi, dan menerapkan prinsip akuntabilitas.
“Akuntabilitas ini antara lain, mencakup transparansi kinerja organisasi baik pada input, proses, output, dan outcome serta akuntabilitas individu berkenaan dengan komitmen, dan tanggung jawab individu terhadap proses dan hasil,” tegasnya.
“Dengan pemanfaatan teknologi, substansi silaturahim tetap dapat diraih dengan risiko yang sangat minimal, bahkan nihil. Dengan kebesaran dan kelapangan hati kita, insya Allah pelaksanaan silaturahim secara virtual tidak akan mengurangi makna dan kekhidmatan seperti halnya bersilaturahim secara fisik dalam situasi normal,” kata Menperin Agus, dikutip Minggu (16/5).
Baca juga:Pasca-Lebaran Kendaraan yang Mabur Tinggalkan Jabodetabek Berkurang
Melalui kesempatan tersebut, Menperin mengajak seluruh pejabat di lingkungan Kemenperin menjadikan puasa Ramadhan sebuah momentum untuk meningkatkan kejujuran dan disiplin dalam mengemban tugas-tugas negara, serta bekerja profesional untuk kepentingan rakyat.
“Puasa satu bulan telah menempa kita semua untuk berdisiplin dalam beribadah, serta jujur. Saya berharap nilai-nilai puasa tersebut dapat terinternalisasi dan teraktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Kemenperin yang hakikatnya sebagai pelayan rakyat,” ujar Menperin.
Menurutnya, jujur dan disiplin dalam melayani rakyat dapat diimplementasikan dalam hal kualitas dan efektivitas kebijakan, misalnya terkait akurasi data dan informasi, kaidah ilmiah, sedalam apa kebijakan tersebut dapat menyelesaikan masalah, serta outcome-nya sudah diukur dan diteliti secara serius.
Baca juga:Gerebek Honai Teroris Numbuk Talenggeng, Pasukan TNI-Polri Sita Senapan, Peluru dan Dokumen OPM
“Jika tidak efektif, harus ganti dengan kebijakan yang lebih efektif. Jangan terjebak pada rutinitas,” tegasnya.
Selain itu, kata Menperin Agus, kejujuran dan disiplin dalam menjalankan tugas juga dapat dimaknai sebagai sikap anti-terhadap segala bentuk praktik korupsi, dan menerapkan prinsip akuntabilitas.
“Akuntabilitas ini antara lain, mencakup transparansi kinerja organisasi baik pada input, proses, output, dan outcome serta akuntabilitas individu berkenaan dengan komitmen, dan tanggung jawab individu terhadap proses dan hasil,” tegasnya.
(uka)