Menko Airlangga Ingin Kawasan Industri Halal Benar-Benar 'Membumi'

Rabu, 19 Mei 2021 - 21:39 WIB
loading...
Menko Airlangga Ingin Kawasan Industri Halal Benar-Benar Membumi
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mendorong pembangunan kawasan industri halal (KIH ) yang baru. Pembangunan itu akan melengkapi KIH yang saat ini sudah mendapatkan izin seperti KIH Modern Cikande, Banten, dan KIH Sidoarjo, Jawa Timur.

"Kemarin dilakukan rapat dengan Wapres terkait KIH. Ada beberapa yang sudah diberikan izin dan ada kawasan yang dipersiapkan menjadi KIH seperti di Bintan, Kepulauan Riau, Batamindo. Lalu di Kalimantan Tengah kawasan Borneo, serta Kawasan Industri Pulo Gadung,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto , dalam video virtual, Rabu (19/5/2021).

Baca juga:Mengenal Tugas serta Wewenang Satgas UU Cipta Kerja, Ada Mahendra Siregar dan Chatib Basri

Airlangga menyatakan bahwa pengembangan kawasan ekonomi atau industri halal harus berbasis pada komoditas atau sektor yang dilihat. Selain itu kawasan industri halal harus memperhatikan pembangunan ekosistemnya sehingga bisa menggarap pasar ekspor sekaligus.

" Antara lain makanan minuman, fesyen, garmen, dan sektor penunjangnya. Tentu ini akan didorong yang orientasi tidak saja dalam negeri, tapi juga ekspor," kata Airlangga.

Baca juga:Generasi Z dan Milenial Membengkak, Jateng Antisipasi Bonus Demografi

Dia menambahkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) perlu menyiapkan sistem lebih baik. Tujuannya agar semua feasibility atau kelayakannya bisa dilihat berdasarkan komoditas yang menjadi bahan baku.

“LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) diberikan pelatihan oleh Kemenag agar kemampuan asesornya bisa didorong. Lalu MUI (Majelis Ulama Indonesia) sesuai amanat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, bisa selesaikan sidang fatwanya dalam waktu tiga hari setelah berkas lengkap,” pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2381 seconds (0.1#10.140)