Potensi Fintech Bagi Optimalisasi Penyaluran Bansos Pemerintah
Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:28 WIB
loading...
Tujuan advokasi AFTECH terkait G2P payment adalah untuk mendukung partisipasi fintech dalam optimalisasi penyaluran program bantuan sosial. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pandemi COVID-19 mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek ekonomi di tingkat global. Performa sebagian besar sektor industri mengalami penurunan. UMKM, terutama di sektor pariwisata dan ritel mengalami dampak negatif yang signifikan.
Daya beli masyarakat pun ikut menurun, seiring dengan lesunya perekonomian. Guna mengurangi dampak negatif pandemi COVID-19 terhadap perekonomian nasional, pemerintah Indonesia menerapkan beberapa program penguatan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi, di antaranya: Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Bansos, Stimulus UMKM Mikro dan Ultra Mikro, serta penurunan tarif listrik.
Sebagian besar dari program-program ini merupakan program-program yang telah rutin dilakukan pemerintah. Terkait dengan COVID-19, pemerintah kemudian meningkatkan jumlah penerima bantuan dari program-program yang telah disebutkan sebelumnya.
Sejak diterapkan pertama kalinya ditahun 1990-an, program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat telah mengalami berbagai perubahan bentuk dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Pada tahun 2005, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperkenalkan untuk pertama kalinya sebagai pengganti subsidi BBM.
Guna mengurangi dampak negatif dari pandemi COVID-19 terhadap perekonomian, pemerintah melalui Kemensos telah menerapkan berbagai program bantuan sosial seperti: peningkatan jumlah penerima bantuan pada Program Keluarga Harapan, program bantuan non-tunai atau Program Sembako dengan perluasan jumlah penerima dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga.
Ditambah serta alokasi tambahan bansos khusus sembako bagi 1.3 juta keluarga di wilayah DKI Jakarta dan 600 ribu keluarga yang berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Bekasi, Kota Depok dan sebagian Kota Bogor.
Daya beli masyarakat pun ikut menurun, seiring dengan lesunya perekonomian. Guna mengurangi dampak negatif pandemi COVID-19 terhadap perekonomian nasional, pemerintah Indonesia menerapkan beberapa program penguatan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi, di antaranya: Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Bansos, Stimulus UMKM Mikro dan Ultra Mikro, serta penurunan tarif listrik.
Sebagian besar dari program-program ini merupakan program-program yang telah rutin dilakukan pemerintah. Terkait dengan COVID-19, pemerintah kemudian meningkatkan jumlah penerima bantuan dari program-program yang telah disebutkan sebelumnya.
Sejak diterapkan pertama kalinya ditahun 1990-an, program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat telah mengalami berbagai perubahan bentuk dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Pada tahun 2005, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperkenalkan untuk pertama kalinya sebagai pengganti subsidi BBM.
Guna mengurangi dampak negatif dari pandemi COVID-19 terhadap perekonomian, pemerintah melalui Kemensos telah menerapkan berbagai program bantuan sosial seperti: peningkatan jumlah penerima bantuan pada Program Keluarga Harapan, program bantuan non-tunai atau Program Sembako dengan perluasan jumlah penerima dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga.
Ditambah serta alokasi tambahan bansos khusus sembako bagi 1.3 juta keluarga di wilayah DKI Jakarta dan 600 ribu keluarga yang berada di wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Bekasi, Kota Depok dan sebagian Kota Bogor.
Lihat Juga :