Lindungi UMKM Lokal, Shopee Batasi 13 Kategori Produk Impor

Senin, 24 Mei 2021 - 16:05 WIB
loading...
Lindungi UMKM Lokal, Shopee Batasi 13 Kategori Produk Impor
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Platform belanja online, Shopee menunjukkan komitmennya untuk berpihak kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal dengan membatasi akses pada 13 kategori produk impor, di mana penjualnya berada di negara lain atau dikenal dengan istilah “crossborder”.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. “Ini satu hal yang perlu diapresiasi. Shopee sudah bersedia melakukan pembatasan penjualan 13 produk dari luar negeri yang memang sudah bisa dibuat oleh UMKM kita sendiri,” ujarnya, Senin (24/5/2021).

Menurut dia, langkah Shopee tersebut merupakan bentuk perlindungan pada UMKM lokal di platform e-commerce cross border. Adapun ke-13 kategori yang penjual asingnya dibatasi mencakup hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria. Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya.



Teten mengungkapkan, industri fesyen muslim di Indonesia nilainya mencapai Rp280 triliun per tahun. Sedangkan nilai industri batik dalam negeri mencapai hampir Rp5 triliun. “Jadi ini adalah bentuk perlindungan terhadap industri yang nilainya mencapai hampir Rp300 triliun,” tandasnya.

Teten juga mengatakan bahwa kebijakan ini akan membuat UMKM menjadi prioritas dalam penjualan di platform Shopee. “Kami juga berharap ini bisa diikuti oleh platform digital lainnya,” ucapnya.

Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja meyakini kebijakan tersebut dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pengembangan UMKM di dalam negeri. Apalagi, Indonesia juga negara pertama lahirnya Shopee sebelum ada di negara lain. “Kalau dibelah ya, DNA kita sudah pasti Merah-Putih,” kata dia.

Berdasarkan data Shopee, saat ini penjualan cross border hanya 3% dari total penjualan e-commerce yang didirikan pada 2015 itu. Dengan adanya kebijakan tersebut, persentasenya akan menjadi lebih kecil lagi. “Pembatasan ini justru akan dapat meningkatkan porsi penjualan dari UMKM yang juga berpengaruh positif pada bisnis Shopee,” tukasnya.



Dia menambahkan, pembatasan itu juga diyakini dapat melindungi sekaligus membuat UMKM lokal semakin berinovasi dan memiliki daya saing di pasar global. “Selain pembatasan ini, kami juga memiliki program yang siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui Shopee,” ungkapnya.

Irfan Feri Irawan, pemilik toko online busana muslim Annoor di Shopee mengaku terbantu oleh kebijakan pembatasan tersebut. "Dengan pembatasan 13 kategori produk impor, kami bisa bekerja sama dengan para perajin lokal untuk bersama-sama memperluas jangkauan bisnis kami di pasaran lokal dan internasional, meskipun bermarkas di Garut. Kita sangat berterima kasih atas bantuannya Shopee, apalagi dalam aplikasi untuk ekspor, yang memperkenalkan produk-produk Annoor ke luar negeri,” tuturnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)