Menteri Sofyan Tegaskan Sanksi Bagi ASN yang Ikut Komplotan Mafia Tanah

Selasa, 25 Mei 2021 - 09:14 WIB
loading...
Menteri Sofyan Tegaskan Sanksi Bagi ASN yang Ikut Komplotan Mafia Tanah
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serius untuk memerangi mafia tanah. Jangan sampai, mafia tanah kembali berkeliaran dan merugikan masyarakat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan terus memerangi mafia tanah. Dia pun berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ikut membantu upaya pemerintah itu dengan memberikan kinerja yang lebih baik.

"Kita diharapkan konsen dalam memerangi mafia tanah agar memperoleh kepastian hukum hak atas tanah karena tanah menyangkut kepentingan setiap orang. Pemerintah sangat serius dalam hal ini untuk memerangi mafia tanah,” ujarnya dalam keteranganya, Selasa (25/5/2021).



Dia mengingatkan kepada para ASN di lingkungan Kementerian ATR agar tak ikut dalam komplotan mafia tanah. Pasalnya, dirinya tak segan-segan memberikan sanksi kepada siapapun ASN yang terlibat dengan mafia tanah.

Sofyan pun ingin menjadikan Kementerian ATR/BPN ini menjadi instansi yang makin hari makin baik. Apalagi, hasil kinerjanya khususnya mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mencapai target meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Jangan pernah kita menjadi bagian dari mafia tanah, jika ada yang dalam bagian tersebut maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Sofyan.



Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan, seluruh ASN diharapkan menjadi penjaga gawang dalam aspek pertanahan dan tata ruang yang juga harus dijaga dengan baik.

"Terima kasih atas kontribusi dan kerja keras seluruh ASN Kementerian ATR/BPN yang telah terlibat dalam menyelesaikan peraturan turunan UUCK," ucapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)