Dugaan Data BPJS Kesehatan Dibobol Bikin BP Jamsostek Harus Hati-hati
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan pembobolan data BPJS Kesehatan mendorong instansi atau lembaga lain yang menghimpun data kependudukan untuk tetap berhati-hati. Salah satu instansi tersebut yakni BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek .
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut, BPJS Ketenagakerjaan adalah institusi yang mengelola data publik, khususnya data pekerja dan keluarganya.
"Dengan adanya dugaan kebocoran data dari BPJS kesehatan dan adanya aplikasi bersama dengan BPJS ketenagakerjaan, tentunya BPJS ketenagakerjaan pun harus hati-hati dalam mengelola data. Jangan sampai data BPJS Ketenagakerjaan pun bisa dibobol," ujar Timboel kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021).
Dia mencatat, data di BPJS Ketenagakerjaan cukup terinci, dimana, ada empat segmen kepesertaan di BPJS ketenagakerjaan yaitu peserta penerima upah, bukan penerima upah atau peserta mandiri, pekerja migran Indonesia, hingga pekerja jasa konstruksi.
Untuk tiga segmen pertama, data yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencakup data keluarga yang berhak mendapatkan manfaat.
Dia mengingatkan, agar BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kualitas perlindungan data yang dikelolanya di platform atau aplikasi yang dimiliki. Dengan begitu, tidak mudah untuk diretas.
"Dan tentunya harus ditingkatkan komitmen dan pengawasan bagi pelaksana pengelola data sehingga tidak membocorkan data. Semoga adanya kasus dugaan kebocoran data dari BPJS kesehatan pun lebih mendorong BPJS Ketenagakerjaan melindungi data-data yang dikelolanya," tuturnya.
Untuk aplikasi-aplikasi yang dimiliki BPJS Kesehatan untuk kepesertaan, kata Timboel, ada platform berupa portal bersama dengan aplikasi Web Based. Dimana, fitur dan manfaat aplikasi itu adalah portal pendaftaran badan usaha untuk mendaftar peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Lemahnya aplikasi BPJS Kesehatan diduga kuat menjadi sebab utama adanya kebocoran data 279 juta warga Indonesia yang kemungkinan diretas (hacker). Dugaan ini didasari pada penilaian bahwa perangkat sejumlah aplikasi pelayanan BPJS Kesehatan belum mendapat proteksi di sisi IT.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut, BPJS Ketenagakerjaan adalah institusi yang mengelola data publik, khususnya data pekerja dan keluarganya.
"Dengan adanya dugaan kebocoran data dari BPJS kesehatan dan adanya aplikasi bersama dengan BPJS ketenagakerjaan, tentunya BPJS ketenagakerjaan pun harus hati-hati dalam mengelola data. Jangan sampai data BPJS Ketenagakerjaan pun bisa dibobol," ujar Timboel kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021).
Dia mencatat, data di BPJS Ketenagakerjaan cukup terinci, dimana, ada empat segmen kepesertaan di BPJS ketenagakerjaan yaitu peserta penerima upah, bukan penerima upah atau peserta mandiri, pekerja migran Indonesia, hingga pekerja jasa konstruksi.
Untuk tiga segmen pertama, data yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencakup data keluarga yang berhak mendapatkan manfaat.
Dia mengingatkan, agar BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kualitas perlindungan data yang dikelolanya di platform atau aplikasi yang dimiliki. Dengan begitu, tidak mudah untuk diretas.
"Dan tentunya harus ditingkatkan komitmen dan pengawasan bagi pelaksana pengelola data sehingga tidak membocorkan data. Semoga adanya kasus dugaan kebocoran data dari BPJS kesehatan pun lebih mendorong BPJS Ketenagakerjaan melindungi data-data yang dikelolanya," tuturnya.
Untuk aplikasi-aplikasi yang dimiliki BPJS Kesehatan untuk kepesertaan, kata Timboel, ada platform berupa portal bersama dengan aplikasi Web Based. Dimana, fitur dan manfaat aplikasi itu adalah portal pendaftaran badan usaha untuk mendaftar peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Lemahnya aplikasi BPJS Kesehatan diduga kuat menjadi sebab utama adanya kebocoran data 279 juta warga Indonesia yang kemungkinan diretas (hacker). Dugaan ini didasari pada penilaian bahwa perangkat sejumlah aplikasi pelayanan BPJS Kesehatan belum mendapat proteksi di sisi IT.
(akr)