Dualisme Dekopin Kembali Memanas, Nurdin Halid Gugat Balik Sri Untari

Kamis, 27 Mei 2021 - 16:55 WIB
loading...
Dualisme Dekopin Kembali...
Nurdin Halid (paling kiri). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah mengabulkan Rekonpensi (gugat balik) yang dilakukan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid kepada Sri Untari Bisowarno. Dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Makasar tersebut maka seluruh hasil Munas Dekopin tanggal 11-14 Nopember 2019 di Makassar dinyatakan sah menurut hukum.

"Selesai sudah seluruh permasalahan dualisme kepengurusan Dekopin sehingga tidak ada lagi permasalahan dalam bentuk apapun mengenai Munas Dekopin, karena telah diputusan pengadilan Munas yang diselenggarakan Nurdin Halid adalah munas yang sah masa bakti 2019-2024 sesuai hukum," ujar Ketua Hukum Dekopin Muslim Jaya Butarbutar, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga: Aksi Boikot Dimulai, Buruh Geruduk Kantor Pusat Indomaret

Berdasarkan putusan tersebut, pihaknya meminta Sri Untari Bisowarno yang mengaku-ngaku sebagai ketua Dekopin periode 2019-2014 untuk menghentikan segala kegiatan mengatasnamakan Dekopin dalam bentuk apapun karena pengadilan telah mengesahkan Ketua Umum Dekopin adalah Nurdin Halid. Ia menekankan, apabila Sri Untari Bisowarno masih melakukan Tindakan atau perbuatan mengatasnamakan ketua umum Deopin maka pihaknha tidak segan segan melakukan langkah hukum melaporkan kepada Pihak yang berwajib.

Namun pihaknua yakin sdr. Sri Untari Bisowaro tunduk dan patuh kepada putusan pengadilan. Tidak ada lagi gonjang-ganjing masalah dekopin dan seluruh Dekopinwil dan Dekopinda seluruh Indonesia dapat menjalankan roda organisasi dekopin secara baik tanpa hambatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peluncuran Buku 100...
Peluncuran Buku 100 Orang Koperasi Indonesia, Ferry Juliantono Terima Penghargaan
Keppres Perubahan Anggaran...
Keppres Perubahan Anggaran Dasar Dekopin Dinanti
Digitalisasi Jembatani...
Digitalisasi Jembatani Koperasi untuk Keluar dari Zona Nyaman
Dualisme Dekopin Berakhir,...
Dualisme Dekopin Berakhir, Nurdin Halid Didorong Jalin Komunikasi
Nurdin Halid Menang...
Nurdin Halid Menang Gugatan, Prof Jimly Minta Presiden Tuntaskan Dualisme Dekopin
Konflik Dekopin, Kemenkop...
Konflik Dekopin, Kemenkop UKM Diminta Tidak Ikut Intervensi
Sebut Munaslub Partai...
Sebut Munaslub Partai Golkar Hoaks, Nurdin Halid: Isu Itu Dikembangkan Orang Frustasi
Peringati Hari Koperasi,...
Peringati Hari Koperasi, Wamenkop Temui Tiga Putri Bung Hatta
Besok Pengurus Dekopin...
Besok Pengurus Dekopin Se-Indonesia Bahas Masa Depan Koperasi
Rekomendasi
5 Legenda Sepak Bola...
5 Legenda Sepak Bola yang Dicurangi Peraturan Lama Ballon d'Or
Ariana Grande dan Ethan...
Ariana Grande dan Ethan Slater Dikabarkan Putus Setelah Tiga Tahun Pacaran
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Berita Terkini
Penampakan Sekolah Rakyat...
Penampakan Sekolah Rakyat di Jember dengan Lapangan Bola Standar FIFA, Sedot Anggaran Rp221 Miliar
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Infografis
Korut Gelar Latihan...
Korut Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir Dipantau Kim Jong-un
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved