Selama Pandemi BPR-BPRS Terus Memberikan Manfaat pada UMKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Selama pandemi menyerang, industri bank perkreditan rakyat (BPR ) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) masih menunjukkan eksistensinya. Bahkan industri BPR-BPRS ini juga terus memberikan manfaat kepada masyarakat, khsusnya dalam pembiayaan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.
Hal ini dibuktikan dengan penghimpunan dan penyaluran dana BPR-BPRS masih tumbuh positif di triwulan-I tahun 2021. Misalnya untuk dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 5,15% (yoy), kredit tumbuh 1,98% (yoy), dan permodalan yang masih cukup kuat (CAR BPR 34,02% dan CAR BPRS 23,98%).
Baca juga:Viral Karyawan Giant Nangis Berjamaah, Netizen Sampaikan Simpati
Atas kinerja itu, industri BPR-BPRS terus mendapat sorotan positif. Bukan hanya di mata publik, tapi juga dalam perspektif para pejabat. Harapan tinggi juga disematkan pada bank milik anak negeri ini, agar terus memberikan manfaat kepada masyarakat.
Salah satu harapan terhadap industri BPR-BPRS itu muncul dari Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Saya berharap agar industri BPR-BPRS terus memberikan manfaat serta menjadi mitra strategis pemerintah, regulator, dan pelaku UMKM untuk ekonomi Indonesia yang lebih baik,” ujar Purbaya pada rilis video ucapan selamat Hari BPR-BPRS Nasional yang diterima Perbarindo, dikutip Kamis (27/5/2021).
Meski dalam situasi pandemi, likuiditas BPR-BPRS terbilang masih cukup baik. Cash ratio BPR 20,16% dan BPRS 23,57%. Sementara ratio kredit masih terjaga, misalnya non performing loan (NPL) BPR sebesar 7,29% dan NPL BPRS 8,33%.
Baca juga:Ganjar Pranowo: Kekayaan, Jabatan, Ketenaran Tak Akan Pernah Menghantar Kebahagiaan...
LPS sendiri memiliki komitmen untuk terus menyelenggarakan penjaminan simpanan yang efektif dalam rangka melindungi nasabah. Termasuk menjamin simpanan nasabah BPR dan BPRS.
Kepercayaan kepada industri BPR-BPRS tak hanya disematkan oleh masyarakat yang sudah merasakan manfaat BPR-BPRS, tapi juga dari kalangan pemerintah dan regulator.
“Kami percaya BPR-BPRS, bank sahabat anak negeri, dapat saling menjaga industri ini agar tetap bertahan melewati masa pandemi ini,” kata Purbaya.
Hal ini dibuktikan dengan penghimpunan dan penyaluran dana BPR-BPRS masih tumbuh positif di triwulan-I tahun 2021. Misalnya untuk dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 5,15% (yoy), kredit tumbuh 1,98% (yoy), dan permodalan yang masih cukup kuat (CAR BPR 34,02% dan CAR BPRS 23,98%).
Baca juga:Viral Karyawan Giant Nangis Berjamaah, Netizen Sampaikan Simpati
Atas kinerja itu, industri BPR-BPRS terus mendapat sorotan positif. Bukan hanya di mata publik, tapi juga dalam perspektif para pejabat. Harapan tinggi juga disematkan pada bank milik anak negeri ini, agar terus memberikan manfaat kepada masyarakat.
Salah satu harapan terhadap industri BPR-BPRS itu muncul dari Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Saya berharap agar industri BPR-BPRS terus memberikan manfaat serta menjadi mitra strategis pemerintah, regulator, dan pelaku UMKM untuk ekonomi Indonesia yang lebih baik,” ujar Purbaya pada rilis video ucapan selamat Hari BPR-BPRS Nasional yang diterima Perbarindo, dikutip Kamis (27/5/2021).
Meski dalam situasi pandemi, likuiditas BPR-BPRS terbilang masih cukup baik. Cash ratio BPR 20,16% dan BPRS 23,57%. Sementara ratio kredit masih terjaga, misalnya non performing loan (NPL) BPR sebesar 7,29% dan NPL BPRS 8,33%.
Baca juga:Ganjar Pranowo: Kekayaan, Jabatan, Ketenaran Tak Akan Pernah Menghantar Kebahagiaan...
LPS sendiri memiliki komitmen untuk terus menyelenggarakan penjaminan simpanan yang efektif dalam rangka melindungi nasabah. Termasuk menjamin simpanan nasabah BPR dan BPRS.
Kepercayaan kepada industri BPR-BPRS tak hanya disematkan oleh masyarakat yang sudah merasakan manfaat BPR-BPRS, tapi juga dari kalangan pemerintah dan regulator.
“Kami percaya BPR-BPRS, bank sahabat anak negeri, dapat saling menjaga industri ini agar tetap bertahan melewati masa pandemi ini,” kata Purbaya.
(uka)