Bicara Soal Ancaman TKA China, Said Iqbal: Masa Orang Indonesia Tak Bisa Jadi Supir Forklift
Senin, 31 Mei 2021 - 11:43 WIB
loading...
A
A
A
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 sebenarnya memproteksi bagaimana kerja pemerintah menseleksi buruh kasar tidak masuk ke Indonesia untuk bekerja.
Baca Juga: TKA China Terus Masuk Indonesia, DPR: Mengapa Pekerjaan yang Tersedia Tidak Diprioritaskan bagi WNI?
Namun pada kenyataannya, masih ditemukan keberadaan TKA asal China di Indonesia. Said menegaskan, bahwa kedatangan buruh kasar ke Indonesia dinilai dapat mengancam lapangan kerja para pekerja lokal.
"Buat apa investasi. Kan investasi gunanya untuk pertumbuhan ekonomi. Kalau mau menaikkan pertumbunan ekonomi, ya pekerja lokal yang diserap," tuturnya.
Sebagai catatan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memaparkan, pemerintah akan berupaya mengurangi TKA asal China di Indonesia.
Baca Juga: TKA China Terus Masuk Indonesia, DPR: Mengapa Pekerjaan yang Tersedia Tidak Diprioritaskan bagi WNI?
Namun pada kenyataannya, masih ditemukan keberadaan TKA asal China di Indonesia. Said menegaskan, bahwa kedatangan buruh kasar ke Indonesia dinilai dapat mengancam lapangan kerja para pekerja lokal.
"Buat apa investasi. Kan investasi gunanya untuk pertumbuhan ekonomi. Kalau mau menaikkan pertumbunan ekonomi, ya pekerja lokal yang diserap," tuturnya.
Sebagai catatan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memaparkan, pemerintah akan berupaya mengurangi TKA asal China di Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :