Bicara Soal Ancaman TKA China, Said Iqbal: Masa Orang Indonesia Tak Bisa Jadi Supir Forklift
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) , Said Iqbal untuk kesekian kalinya kembali menyoroti maraknya kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. Dimana menurutnya hal itu sangat merugikan para pekerja di Indonesia.
Said menuturkan, buktinya seperti proyek Meikarta yang tidak mempekerjakan tenaga kerja asal Indonesia melainkan TKA asal China. Lanjutnya, Said menjabarkan contoh lain yang ada di Pulo Gadung di mana pada kawasan tersebut memiliki perusahaan baja.
Lebih lanjut Ia juga menemukan kasus bahwa supir forklift menggunakan TKA China. "Masa orang indonesia tidak bisa jadi supir forklift," ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Senin (31/5/2021).
Sambung dia menerangkan, hal itu menjadi bukti bahwa dalam 4 tahun terakhir TKA asal China menjadi sorotan. Hal tersebut karena datangnya bersamaan dengan datangnya TKA yang tidak berketrampilan. "Ini menjadi masalah," ungkapnya.
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 sebenarnya memproteksi bagaimana kerja pemerintah menseleksi buruh kasar tidak masuk ke Indonesia untuk bekerja.
Namun pada kenyataannya, masih ditemukan keberadaan TKA asal China di Indonesia. Said menegaskan, bahwa kedatangan buruh kasar ke Indonesia dinilai dapat mengancam lapangan kerja para pekerja lokal.
"Buat apa investasi. Kan investasi gunanya untuk pertumbuhan ekonomi. Kalau mau menaikkan pertumbunan ekonomi, ya pekerja lokal yang diserap," tuturnya.
Sebagai catatan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memaparkan, pemerintah akan berupaya mengurangi TKA asal China di Indonesia.
Said menuturkan, buktinya seperti proyek Meikarta yang tidak mempekerjakan tenaga kerja asal Indonesia melainkan TKA asal China. Lanjutnya, Said menjabarkan contoh lain yang ada di Pulo Gadung di mana pada kawasan tersebut memiliki perusahaan baja.
Lebih lanjut Ia juga menemukan kasus bahwa supir forklift menggunakan TKA China. "Masa orang indonesia tidak bisa jadi supir forklift," ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Senin (31/5/2021).
Sambung dia menerangkan, hal itu menjadi bukti bahwa dalam 4 tahun terakhir TKA asal China menjadi sorotan. Hal tersebut karena datangnya bersamaan dengan datangnya TKA yang tidak berketrampilan. "Ini menjadi masalah," ungkapnya.
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 sebenarnya memproteksi bagaimana kerja pemerintah menseleksi buruh kasar tidak masuk ke Indonesia untuk bekerja.
Baca Juga
Namun pada kenyataannya, masih ditemukan keberadaan TKA asal China di Indonesia. Said menegaskan, bahwa kedatangan buruh kasar ke Indonesia dinilai dapat mengancam lapangan kerja para pekerja lokal.
"Buat apa investasi. Kan investasi gunanya untuk pertumbuhan ekonomi. Kalau mau menaikkan pertumbunan ekonomi, ya pekerja lokal yang diserap," tuturnya.
Sebagai catatan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memaparkan, pemerintah akan berupaya mengurangi TKA asal China di Indonesia.
(akr)