RI-Korea Teken Kesepakatan Pelindungan Awak Kapal Perikanan

Senin, 31 Mei 2021 - 23:53 WIB
loading...
RI-Korea Teken Kesepakatan...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) sepakat meningkatkan pelindungan Awak Kapal Perikanan Indonesia (AKPI) yang bekerja di kapal ikan pesisir Korea. Peningkatan pelindungan ini dilakukan salah satunya dengan memperkuat kompetensi para AKPI sesuai pasar kerja.

Kesepatan peningkatan pelindungan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Hubungan Kerja dan Tenaga Kerja bagi AKPI yang bekerja pada kapal ikan pesisir Korea.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Korea, Seong-Hyeok Moon, secara virtual pada hari ini.

Penandatangan Nota Kesepahaman ini menjadi momen penting bagi kedua negara karena menandai dimulainya implementasi kerjasama bilateral terkait hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja pada kapal ikan pesisir Korea di atas 20 ton.

"Atas nama Pemerintah Indonesia, kami sampaikan ungkapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah Korea atas kerja sama bilateral yang terjalin dengan baik khususnya di bidang ketenagakerjaan," kata Ida, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Heboh Kriminalisasi Karyawan Indomaret, Kemnaker Panggil Manajemen dan Pekerja

Bagi Pemerintah Indonesia, lanjutnya, urgensi keberadaan nota kesepahaman ini adalah mempertimbangkan kerentanan perlindungan AKPI yang bekerja di kapal. Apalagi, adanya kondisi pandemi Covid-19, semakin menambah kompleksitas permasalahan bagi pekerja migran, utamanya yang bekerja sebagai awak kapal.

"Pembentukan kerja sama bilateral diperlukan guna mengatur mekanisme penempatan, dan meningkatkan pelindungan hak-hak pekerja dan pemberi kerja," ucapnya.

Untuk itu, sambung dia, dibutuhkan koordinasi dan kerja sama yang intensif dan efektif antara kedua pemerintah guna merundingkan isu-isu ketenagakerjaan dan perlindungan terkait AKPI di Korea dan pemberi kerja.

Korea merupakan salah satu negara penempatan yang cukup diminati Pekerja Migran Indonesia (PMI). Berdasarkan data Imigrasi Korea per 30 April 2020 terdapat sebanyak 5.343 AKPI bekerja pada kapal perikanan di atas 20 ton. Hal ini juga menunjukkan angka kebutuhan AKPI di Korea cukup tinggi.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Ida berharap kerja sama bilateral antara Indonesia dan Korea dapat lebih diperkuat, proses perekrutan dan penempatan bisa berjalan lebih baik, serta perlindungan AKPI dan pemberi kerja di Korea dapat lebih ditingkatkan.

Terpenting, tindak lanjut tahap berikutnya yakni pembentukan Pengaturan Pelaksanaan yang akan mengatur secara rinci mengenai penempatan dan pelindungan AKPI.

"Pengaturan Pelaksanaan itu akan disusun kemudian oleh badan perwakilan kedua negara. Indonesia akan diwakili oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Saya berharap bahwa penyusunan Pengaturan Pelaksanaan tersebut dapat berjalan lancar dan dapat segera difinalisasi, serta mewakili kepentingan semua pihak,” tuturnya.

Baca juga: Ratusan Ribu PMI di Malaysia Tak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai turunan dari nota kesepahaman tersebut, Ida mengatakan akan dibentuk sebuah Pengaturan Pelaksana yang secara rinci mengatur mengenai penempatan dan pelindungan AKPI. Termasuk juga pelaksanaan penempatan dan perekrutan AKPI akan dilakukan melalui skema G to G.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Korea, Seong-Hyeok Moon, mengatakan, penandatanganan MoU dilakukan dalam upaya melindungi HAM dan memastikan kondisi kerja aman bagi AKPI yang telah banyak berkontribusi bagi kemajuan industri perikanan Korea.

Seong-Hyeok Moon menambahkan, melalui MoU yang bertujuan untuk melindungi hak dan kepentingan kepentingan AKPI ini, kedua negara akan membentuk sistem perekrutan dan penempatan AKPI di Korea.

"Saya yakin sistem ini akan semakin memperdalam hubungan bilateral kita. Saya menantikan dukungan aktif yang berkelanjutan dari pemerintah Indonesia dalam meningkatkan proses rekrutmen di lapangan," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Seong-Hyeok Moon juga berharap dukungan Menaker RI dalam pembentukan Pengaturan Pelaksanaan mengenai penempatan dan pelindungan AKPI.

Selaku pemegang otoritas AKPI, Seong-Hyeok Moon akan memberikan perhatian khusus kepada AKPI yang bekerja di Korea, untuk memastikan mereka menikmati hak-hak dasarnya, bekerja dengan aman, dan kembali ke rumah dengan selamat.

"Ke depan saya harap kedua negara dapat semakin memperluas kerja sama di berbagai bidang. Saya tegaskan sekali lagi, Kementerian saya akan mengerahkan upaya terbaik untuk memberikan semua dukungan yang dapat kami berikan," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Berhasil Lintasi Selat...
Berhasil Lintasi Selat Hormuz, 1 Juta Barel Minyak Tiba di Korsel
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved