Harga Minyak Mentah RI dalam RAPBN 2022 Diusulkan Naik Jadi USD55-65 per Barel
Rabu, 02 Juni 2021 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka pemerintah mengusulkan asumsi ICP dalam RAPBN tahun anggaran 2022 sebesar USD55-65 per barel," jelasnya.
Baca Juga: SPBU Swasta Sudah Naikkan Harga, Bagaimana dengan Pertamina?
Adapun untuk lifting minyak dan gas bumi dalam RAPBN 2020 diusulkan sebesar 1,717-1,829 juta barel setara minyak per hari (BOEPD). Dengan rincian lifting minyak sekitar 686.000 - 726.000 barel per hari (bph) dan lifting gas bumi 1,031-1,103 juta BOEPD.
Anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menilai usulan harga ICP tahun anggaran 2022 sebesar USD55 - USD65 per barel sangat realistis. Hal ini telah mempertimbangkan beberapa analisa dari lembaga internasional yang melihat bahwa kondisi Covid-19 masih belum begitu jelas hingga tahun depan sehingga kemungkinan besar tahun 2022 akan sama harganya dengan 2021.
"Range yang disampaikan Kementerian ESDM antara USD55-65 per barel itu sangat realistis. Cuma terlalu lebar. Menurut saya angka USD60 per barel itu angka yang realistis," jelasnya.
Baca Juga: SPBU Swasta Sudah Naikkan Harga, Bagaimana dengan Pertamina?
Adapun untuk lifting minyak dan gas bumi dalam RAPBN 2020 diusulkan sebesar 1,717-1,829 juta barel setara minyak per hari (BOEPD). Dengan rincian lifting minyak sekitar 686.000 - 726.000 barel per hari (bph) dan lifting gas bumi 1,031-1,103 juta BOEPD.
Anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menilai usulan harga ICP tahun anggaran 2022 sebesar USD55 - USD65 per barel sangat realistis. Hal ini telah mempertimbangkan beberapa analisa dari lembaga internasional yang melihat bahwa kondisi Covid-19 masih belum begitu jelas hingga tahun depan sehingga kemungkinan besar tahun 2022 akan sama harganya dengan 2021.
"Range yang disampaikan Kementerian ESDM antara USD55-65 per barel itu sangat realistis. Cuma terlalu lebar. Menurut saya angka USD60 per barel itu angka yang realistis," jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :