Diguyur Rp693,83 Miliar, Proyek KA Makassar-Parepare Ditarget Rampung di 2022

Jum'at, 04 Juni 2021 - 04:43 WIB
loading...
Diguyur Rp693,83 Miliar,...
Ilustrasi foto/Dok SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pengerjaan proyek pembangunan prasarana kereta api Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan akan segera dilakukan. Hal tersebut setelah PT Celebes Railway Indonesia (CRI) sebagai kontraktor mendapatkan fasilitas pinjaman sindikasi senilai Rp693,83 miliar.

Adapun pemberian fasilitas pinjaman itu berasal dari PT Indonesia Infrastructure Finance dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) serta Perjanjian Line Fasilitas Pembiayaan Sindikasi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.

Direktur Utama CRI, Helmi Adam mengatakan, pembiayaan atas proyek pembangunan jalur Kereta Api Makassar – Parepare di Sulawesi Selatan akan dilakukan dalam 2 trase.

Pertama adalah trase A untuk membiayai konstruksi, pengujian dan uji coba, serta penyelesaian Emplasemen Stasiun Pelabuhan Garongkong sebagai salah satu bagian dari Prasarana Perkeretapaian Segmen B dan Prasarana Perkeretaapian Segmen F dari jalur kereta api Makassar – Parepare.



“Sementara trase B untuk membiayai bunga selama masa konstruksi, dengan menggunakan skema konvensional maupun syariah,” ujarnya dalam acara penandatanganan perjanjian pembiayaan proyek Kereta Api Makassar - Parepare di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare ini nantinya akan menjadi proyek pembangunan kereta api pertama di Indonesia yang menggunakan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Diharapkan proyek ini bisa rampung dan operasional pada 2022.

“Ditargetkan beroperasi secara komersial di tahun 2022 untuk melayani area Sulawesi Selatan meliputi 5 Kabupaten atau Kota yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar, dan Kota Parepare,” jelasnya.

Nantinya, jalur Kereta Api Makassar – Parepare tersebut akan berperan sebagai sarana transportasi untuk mendukung permintaan angkutan penumpang dan perpindahan barang. Selain itu, proyek ini juga diharapkan bisa sebagai sarana untuk membangun konektivitas nasional.



“Sebagai salah satu proyek strategis nasional Pemerintah dengan nilai proyek kurang lebih Rp1 triliun, proyek pembangunan jalur Kereta Api Makassar – Parepare di Sulawesi Selatan diharapkan dapat memberikan dampak langsung maupun tidak langsung pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Sebagai informasi, proyek Rel kereta api Makassar – Parepare dengan panjang 142 km ini merupakan inisiasi Pemerintah dan bagian dari Proyek Strategis Nasional. Ini juga merupakan bagian dari Jaringan Kereta Api Trans-Sulawesi dan diharapkan dapat mendukung peningkatan dan distribusi pertumbuhan ekonomi nasional di Sulawesi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
2,2 Juta Tiket KA Lebaran...
2,2 Juta Tiket KA Lebaran 2025 Ludes Terjual, Berikut Rincian dan Sisanya
Kereta Lebaran Jarak...
Kereta Lebaran Jarak Jauh Masih Tersedia 1,4 Juta Kursi
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya
1,7 Juta Tiket Kereta...
1,7 Juta Tiket Kereta Api Terjual untuk Mudik Lebaran, 10 Rute Ini Paling Laku
Dukung Mobilitas Lebaran,...
Dukung Mobilitas Lebaran, KAI Logistik Kirim 22 Kereta dari Jawa ke Sumatera
Jaga Keandalan Operasional,...
Jaga Keandalan Operasional, LRT Jabodebek Rutin Perawatan Jalur
Bendung Ekskalasi AS,...
Bendung Ekskalasi AS, Jalur Sutra Baru China Menembus Rusia Langsung ke Eropa
Rekomendasi
AI Harus Dimanfaatkan...
AI Harus Dimanfaatkan untuk Kepentingan Manusia
Paus Fransiskus Wafat,...
Paus Fransiskus Wafat, Dunia Olahraga Italia Hentikan Sementara Kompetisi
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
Berita Terkini
Hari Konsumen Nasional...
Hari Konsumen Nasional 2025, Perjalanan Keluarga Menemukan Makna
16 menit yang lalu
Jualan Gold Card Rp83...
Jualan Gold Card Rp83 Miliar untuk Jadi Warga AS, Trump Pede Lunasi Utang USD36 Triliun
33 menit yang lalu
Canggih, Perusahaan...
Canggih, Perusahaan Ekspedisi Ini Hadirkan CEO Virtual di Indonesia
2 jam yang lalu
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
2 jam yang lalu
Indonesia dan USTR Intensif...
Indonesia dan USTR Intensif Bahas Negosiasi Tarif dalam 60 Hari ke Depan
3 jam yang lalu
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
3 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved