Ahok dan Dirut Pertamina Bakal Dipanggil Erick Thohir Bahas Akuisisi Rekind

Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:46 WIB
loading...
Ahok dan Dirut Pertamina Bakal Dipanggil Erick Thohir Bahas Akuisisi Rekind
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut, belum ada kesepakatan antara Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina terkait rencana akuisisi PT Rekayasa Industri (Rekind). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut, belum ada kesepakatan antara Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina terkait rencana akuisisi PT Rekayasa Industri ( Rekind ). Lantaran itu, Erick akan memanggil manajemen perseroan untuk dimintai keterangan dalam satu bulan ini.

"Memang masih ada kendala, di rapat internal Pertamina antara direksi dan komisaris. Kasih saya waktu, mungkin coba 1 bulan ini kita panggil direksi komisaris apakah mereka bisa melaksanakan program yang sudah diberikan pada saat itu, jadi bukan zaman saya," ujar Erick Thohir di Jakarta, Jumat (4/6/2021).



Sejak 2018 lalu, Kementerian BUMN telah mengeluarkan Surat Keputusan perihal sinergitas antara Rekind dan Pertamina. Erick memandang, proses itu harus dilakukan segera karena Pertamina untuk mendukung bisnis utama perusahaan.

"Rekind itu sebenarnya sudah ada surat atau putusan, saya nanti mesti cek itu di tahun 2018 kalau tidak salah. Dimana Rekind itu lebih baik disinergikan dengan Pertamina karena Pertamina itu perlu banyak sekali pembangunan, apalagi sekarang ada yang namanya kilang, petrochemical dan lain-lain dibandingkan dia bersama Pupuk," ungkapnya.

Upaya akuisisi Rekayasa Industri sudah ditargetkan di masa eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Sejak itu, Dahlan sepakat dengan rencana Pertamina mengambil alih 90% saham Rekind. Bahkan, dia menargetkan Rekind bergabung menjadi anak usaha BUMN migas sejak 2012 lalu.



Di tahun yang sama, pemerintah menargetkan akuisisi sudah selesai dilakukan dan anak usaha tersebut sudah bergabung dalam anak usaha Pertamina.

Saat itu, komposisi pemegang saham Rekind adalah PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar 90,06%, PT Pupuk Kaltim sebanyak 4,97%, serta Pemerintah Indonesia sebesar 4,97%.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1917 seconds (0.1#10.140)