UMKM Bisa Cari Pendanaan Lewat Pasar Modal, OJK Kasih Tahu Caranya

Selasa, 08 Juni 2021 - 11:34 WIB
loading...
UMKM Bisa Cari Pendanaan...
Saya harap sosialisasi ini bisa membuka wawasan bapak dan ibu pelaku UMKM mengenai alternatif pendanaan menggunakan instrumen pasar modal berbasis teknologi informasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Hoesen mengatakan, bahwa securities crowdfunding dapat dijadikan alternatif pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) . Dia menyebutkan bahwa UMKM memiliki peran dan kontribusi penting bagi perekonomian nasional.



Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) pada Agustus 2020, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai rata-rata 60% dan kontribusinya menyerap hampir 97% tenaga kerja Indonesia.

"Saya harap sosialisasi ini bisa membuka wawasan bapak dan ibu pelaku UMKM mengenai alternatif pendanaan menggunakan instrumen pasar modal berbasis teknologi informasi," ucap Hoesen dalam Sosialisasi Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Bagi UMKM secara virtual di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Pandemi Covid-19 sudah cukup memukul keberlangsungan usaha para pelaku UMKM sejak awal tahun lalu. Berdasarkan survei yang diterbitkan oleh Asian Development Bank, pada tahun 2020 sebanyak 50% UMKM menutup usahanya, 88% usaha mikro tidak punya kas atau tabungan dan kehabisan pembiayaan keuangan, dan sekitar 60% usaha mikro mengurangi tenaga kerja.

"Oleh karena itu Presiden Joko Widodo sudah mengarahkan agar dukungan kepada UMKM menjadi prioritas dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN)," tambahnya.

Mengingat pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional dan memperhatikan amanat Jokowi untuk mendukung keberlangsungan UMKM di Indonesia, OJK akan senantiasa berpartisipasi aktif dalam mewujudkan amanat tersebut, termasuk mendukung program pemerintah dalam PEN.

"Salah satu terobosan OJK dalam mendukung pengembangan fintech di industri pasar modal antara lain dengan menerbitkan POJK Nomor 57/POJK 04/2020 tentang penawaran umum melalui efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau securities crowdfunding," ungkap Hoesen.

Hal ini dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang dan mencermati serta mengadopsi budaya gotong royong yang sangat melekat di masyarakat Indonesia.

"Jika kita cermati bersama, crowdfunding ini berarti urun dana untuk membantu saudara atau sahabat kita yang sedang membutuhkan bantuan. Budaya itu kita serap ke dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)