Menjaring Startup Unicorn Buat IPO, BEI Lakukan Ini

Jum'at, 11 Juni 2021 - 13:00 WIB
loading...
Menjaring Startup Unicorn...
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) siap mengubah sejumlah peraturan, khususnya terkait kriteria papan pencatatan saham untuk menjaring perusahaan rintisan (startup) unicorn agar IPO. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) siap mengubah sejumlah peraturan, khususnya terkait kriteria papan pencatatan saham. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir perusahaan rintisan (startup) unicorn agar melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) .



Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, Bursa melalui Peraturan I-A yang berlaku saat ini mewajibkan Calon Perusahaan Tercatat untuk sudah membukukan laba usaha paling tidak dalam kurun satu tahun terakhir untuk dapat tercatat di Papan Utama.

"Bursa berupaya menjadi Bursa yang adaptif terhadap kebutuhan stakeholder nya, termasuk unicorn di Indonesia, agar dapat memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan mereka untuk bisa growth," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Namun, melalui Peraturan I-A yang berlaku saat ini dinilai tidak pas jika diterapkan kepada startup unicorn, karena dengan karakteristik perusahaan yang terus berkembang belakangan.

"Misalnya perusahaan yang karakteristiknya masih fokus meningkatkan marketshare dan belum laba, tetapi valuasinya besar dan berpotensi untuk jadi salah satu biggest fund raiser di pasar modal Indonesia," kata dia.

Melalui peraturan I-A revisian, nantinya Bursa akan memperkenalkan lima alternatif persyaratan sebagai pintu untuk tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan. "Dengan demikian, kami berharap peraturan ini lebih akomodatif bagi berbagai jenis industri di tanah air," ucapnya.

Tidak hanya itu, Bursa juga berupaya untuk adaptif dengan menyiapkan Multiple Voting Share (MVS). MVS atau dalam Bahasa Indonesia dipadankan menjadi Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) yang merupakan jenis lainnya dari saham dengan kelas berbeda.

"SHSM ini memiliki hak suara lebih dari satu, artinya pemegang SHSM ini akan memiliki hak suara yang lebih tinggi dari porsi kepemilikannya, bergantung rasio voting power setiap struktur SHSM tersebut," tuturnya.



Nyoman menjelaskan, salah satu latar belakang penerapan SHSM adalah untuk menjaga pengendalian dari para founders yang merupakan key person sebuah perusahaan. Dengan tetap menjadi pengendali, walaupun persentase kepemilikannya kecil, para founders ini tetap memiliki power untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan jangka panjang.

"Nah peraturan SHSM di pasar modal Indonesia inilah yang saat ini sedang disusun dan dibahas agar nantinya dapat dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan yang memang diperkenankan menerapkan SHSM dalam struktur permodalannya," ucap Nyoman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
IHSG Mengawali Pekan...
IHSG Mengawali Pekan Ini di 6.225, Memerah dengan Transaksi Saham Rp640,5 M
32 Perusahaan Antre...
32 Perusahaan Antre IPO, 12 Beraset Jumbo
BEI Ungkap Alasan Ubah...
BEI Ungkap Alasan Ubah Aturan Batas Trading Halt Jadi 8%
Dihantui Tarif Horor...
Dihantui Tarif 'Horor' Trump, Simak Prediksi IHSG Hari Ini
BEI Ubah Aturan Batas...
BEI Ubah Aturan Batas ARB dan Trading Halt, Ini Ketentuannya
IHSG Ambrol 11,46% di...
IHSG Ambrol 11,46% di Pencarian Google Hari Ini, BEI Buka Suara
Jelang Lebaran, IHSG...
Jelang Lebaran, IHSG Sepekan Naik 4,03 Persen
BEI Apresiasi Investor...
BEI Apresiasi Investor Gathering MNC Sekuritas, Dorong Investor Lebih Rasional dalam Berinvestasi
Sempat Ambruk 7%, IHSG...
Sempat Ambruk 7%, IHSG Ditutup Turun 3,84% ke Level 6.223
Rekomendasi
MRP Papua Pegunungan...
MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih
Raja Charles III Tepis...
Raja Charles III Tepis Isu Turun Takhta dalam Waktu Dekat, Tegaskan Kesehatannya Makin Baik
Longsor Tutup Jalan...
Longsor Tutup Jalan Raya Pangalengan, Akses Lalu Lintas Lumpuh Total
Berita Terkini
Cadangan Devisa Maret...
Cadangan Devisa Maret 2025 Meningkat Jadi USD157,1 Miliar, Ini 2 Sumber Utamanya
38 menit yang lalu
Perkuat Pelayanan, Credinex...
Perkuat Pelayanan, Credinex Tawarkan Kemudahan dan Fleksibilitas Pembayaran
42 menit yang lalu
Cerminan Optimis, BRI...
Cerminan Optimis, BRI Siapkan Dana Rp3 Triliun untuk Buyback Saham
1 jam yang lalu
Diancam AS Soal Perdagangan,...
Diancam AS Soal Perdagangan, Spanyol Pilih Merapat ke China
1 jam yang lalu
IHSG Mengawali Pekan...
IHSG Mengawali Pekan Ini di 6.225, Memerah dengan Transaksi Saham Rp640,5 M
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Longsor ke Rp1.896.000 per Gram, Saatnya Beli Bunda?
2 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved