Dukcapil dan PLN Kerja Sama Sisir Data Penerima Subsidi Listrik
Jum'at, 11 Juni 2021 - 22:59 WIB
loading...
Foto/EkoPurwanto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan berupa hak akses verifikasi data NIK dan e-KTP dengan PT PLN (Persero). Nantinya, 79 juta pelanggan PLN akan diverifikasi dengan berbasis NIK.
"Dengan kerja sama ini ditargetkan sebanyak 37 juta pelanggan bersubsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan sinkron dengan NIK," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam siaran persnya, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Pacu Ekonomi, Jabar-DKI Jakarta Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan & UMKM
Zudan mengatakan dengan sinkronisasi data pelanggan berbasis NIK, PLN sejalan dengan program pemerintah mewujudkan single identity number (SIN). SIN di Indonesia baru dibangun tahun 2006 dengan UU Adminduk No. 23/ 2006, yakni mendorong setiap orang hanya memiliki satu NIK, satu identitas e-KTP-el dan satu alamat.
"Punya rumah 3-4 itu boleh, tapi NIK-nya hanya satu. Sehingga seluruh pelanggan PLN sebanyak 79 juta, dan 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi. Ketika nanti datanya dicocokkan, PLN akan bisa melihat satu orang itu punya berapa rumah, punya berapa meteran listrik. Sehingga nanti akan bisa diukur subsidi itu jatuh ke tangan yang tepat dengan kode referensi tunggal NIK," ungkapnya.
"Dengan kerja sama ini ditargetkan sebanyak 37 juta pelanggan bersubsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan sinkron dengan NIK," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam siaran persnya, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Pacu Ekonomi, Jabar-DKI Jakarta Jalin Kerja Sama di Bidang Pangan & UMKM
Zudan mengatakan dengan sinkronisasi data pelanggan berbasis NIK, PLN sejalan dengan program pemerintah mewujudkan single identity number (SIN). SIN di Indonesia baru dibangun tahun 2006 dengan UU Adminduk No. 23/ 2006, yakni mendorong setiap orang hanya memiliki satu NIK, satu identitas e-KTP-el dan satu alamat.
"Punya rumah 3-4 itu boleh, tapi NIK-nya hanya satu. Sehingga seluruh pelanggan PLN sebanyak 79 juta, dan 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi. Ketika nanti datanya dicocokkan, PLN akan bisa melihat satu orang itu punya berapa rumah, punya berapa meteran listrik. Sehingga nanti akan bisa diukur subsidi itu jatuh ke tangan yang tepat dengan kode referensi tunggal NIK," ungkapnya.
Lihat Juga :