Jadi Sorotan Menko Luhut, Impor Alkes Tinggi Padahal Bisa Diproduksi di Dalam Negeri
Selasa, 15 Juni 2021 - 13:28 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus menggencarkan semangat belanja produk dalam negeri melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) . Hal itu dipicu masih rendahnya serapan belanja pemerintah untuk produk-produk yang berasal dari dalam negeri dibandingkan impor .
"Khususnya dalam belanja alat kesehatan (alkes)," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konfersni pers secara virtual, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Simak! Jurus Menristek Setop Banjir Impor Alkes
Berdasarkan data belanja alkes melalui e-katalog LKPP periode 1 Mei 2020 sampai 11 Juni 2021, jelas Luhut, total pengadaan barang untuk alkes impor itu lima kali lebih besar dibandingkan pemesanan alkes dari dalam negeri. "Kalau (pemesanan alkes) dari dalam negeri hanya Rp2,9 triliun, maka (pemesanan alkes impor) itu mencapai Rp12,5 triliun," paparnya.
Karena itu, Luhut menegaskan perlunya aksi afirmatif oleh pemerintah guna meningkatkan belanja alkes dalam negeri, hingga minimal sebesar Rp6,5 triliun untuk 5.462 barang di tahun anggaran 2021 ini. "Selain itu, diperlukan juga peningkatan kapasitas produksi alkes dalam negeri," kata Luhut.
"Khususnya dalam belanja alat kesehatan (alkes)," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konfersni pers secara virtual, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Simak! Jurus Menristek Setop Banjir Impor Alkes
Berdasarkan data belanja alkes melalui e-katalog LKPP periode 1 Mei 2020 sampai 11 Juni 2021, jelas Luhut, total pengadaan barang untuk alkes impor itu lima kali lebih besar dibandingkan pemesanan alkes dari dalam negeri. "Kalau (pemesanan alkes) dari dalam negeri hanya Rp2,9 triliun, maka (pemesanan alkes impor) itu mencapai Rp12,5 triliun," paparnya.
Karena itu, Luhut menegaskan perlunya aksi afirmatif oleh pemerintah guna meningkatkan belanja alkes dalam negeri, hingga minimal sebesar Rp6,5 triliun untuk 5.462 barang di tahun anggaran 2021 ini. "Selain itu, diperlukan juga peningkatan kapasitas produksi alkes dalam negeri," kata Luhut.
Lihat Juga :