Pendukung Jokowi yang Dituding Radikal, Akhirnya 'Diberhentikan' Erick Thohir
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan dewan direksi PT PAL Indonesia (Persero) . Dalam keputusan tersebut pemegang saham memberhentikan Kuntjoro Pinardi sebagai direktur pemeliharaan dan perbaikan perusahaan.
Perombakan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor: SK-196/MBU/06/2021 tanggal 15 Juni 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia (Persero).
Baca juga:UGM Terima 2.925 Calon Mahasiswa Lewat SBMPTN 2021, Ini Link untuk Daftar Ulang
Selain Kuntjoro Pinardi, Erick juga memberhentikan dengan hormat sejumlah direksi. Seperti, Irianto (direktur keuangan), hingga mengukuhkan pemberhentian (Alm) Etty.
Di saat yang sama, pemegang saham mengangkat Cut Meutia Adrina sebagai komisaris independen, Oggy Achmad Kosasih sebagai direktur keuangan manajemen Resiko, Wing Antariksa sebagai direktur SDM dan umum, dan Wilgo Zainar sebagai direktur pemasaran.
Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur, Liliek Mayasari menyebut, PT PAL mengucapkan terima kasih kepada Kuntjoro Pinardi dan Irianto yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya perusahaan.
"Kami juga meminta maaf kepada Bapak Kuntjoro Pinardi dan Bapak Irianto apabila ada sesuatu yang kurang berkenan selama kami berinteraksi," ujar Liliek dalam keterangan pers, Selasa (15/6/2021).
Sebelumnya, Kuntjoro mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur pemeliharaan dan perbaikan PT PAL. Pengunduran diri itu terkait tudingan dirinya sebagai salah satu pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ikut terlibat pemulangan eks-ISIS.
Baca juga:Corona Melonjak Lagi, Wapres Prihatin dan Imbau Kewaspadaan Ditingkatkan
Padahal, menurut Kuntjoro, dirinya merupakan seorang pendukung Jokowi dengan bergabung menjadi relawan Projo di tahun 2014. Dia juga menulis di surat kabar soal kekagumannya kepada sang presiden.
Kuntjoro diangkat sebagai petinggi PAL Indonesia lewat Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-123/MBU/04/2021 tertanggal 21 April 2021. Artinya, dia baru diangkat belum genap dua bulan. Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh Iqbal Fikri, direktur muda yang kemudian digeser menjadi Direktur Produksi PAL.
Perombakan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor: SK-196/MBU/06/2021 tanggal 15 Juni 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia (Persero).
Baca juga:UGM Terima 2.925 Calon Mahasiswa Lewat SBMPTN 2021, Ini Link untuk Daftar Ulang
Selain Kuntjoro Pinardi, Erick juga memberhentikan dengan hormat sejumlah direksi. Seperti, Irianto (direktur keuangan), hingga mengukuhkan pemberhentian (Alm) Etty.
Di saat yang sama, pemegang saham mengangkat Cut Meutia Adrina sebagai komisaris independen, Oggy Achmad Kosasih sebagai direktur keuangan manajemen Resiko, Wing Antariksa sebagai direktur SDM dan umum, dan Wilgo Zainar sebagai direktur pemasaran.
Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur, Liliek Mayasari menyebut, PT PAL mengucapkan terima kasih kepada Kuntjoro Pinardi dan Irianto yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya perusahaan.
"Kami juga meminta maaf kepada Bapak Kuntjoro Pinardi dan Bapak Irianto apabila ada sesuatu yang kurang berkenan selama kami berinteraksi," ujar Liliek dalam keterangan pers, Selasa (15/6/2021).
Sebelumnya, Kuntjoro mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur pemeliharaan dan perbaikan PT PAL. Pengunduran diri itu terkait tudingan dirinya sebagai salah satu pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ikut terlibat pemulangan eks-ISIS.
Baca juga:Corona Melonjak Lagi, Wapres Prihatin dan Imbau Kewaspadaan Ditingkatkan
Padahal, menurut Kuntjoro, dirinya merupakan seorang pendukung Jokowi dengan bergabung menjadi relawan Projo di tahun 2014. Dia juga menulis di surat kabar soal kekagumannya kepada sang presiden.
Kuntjoro diangkat sebagai petinggi PAL Indonesia lewat Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-123/MBU/04/2021 tertanggal 21 April 2021. Artinya, dia baru diangkat belum genap dua bulan. Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh Iqbal Fikri, direktur muda yang kemudian digeser menjadi Direktur Produksi PAL.
(uka)