Sembako Premium Kena PPN Disebut Relevan, Pajakin yang Dikonsumsi Orang Kaya

Selasa, 15 Juni 2021 - 19:34 WIB
loading...
Sembako Premium Kena...
Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditekankan hanya berlaku pada sembako premium dinilai sudah relevan, lantaran disebut merujuk pada asas keadilan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditekankan hanya berlaku pada sembako premium dinilai sudah relevan. Pasalnya merujuk pada asas keadilan, dimana artinya pajak ini tidak diberikan pada bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat kebanyakan, terlebih masyarakat miskin.

“Produk yang dikonsumsi oleh kalangan menengah ke bawah, semestinya tidak dikenakan pajak , karena itu basic needs. Kalo dilihat filosofinya, basic needs atau kebutuhan pokok seharusnya disubsidi oleh pemerintah dan sudah pasti tidak dipajaki,” ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani: Sembako Murah di Pasar Tradisional Tidak Dipungut Pajak

Ia menuturkan, produk yang diberikan pajak semestinya produk-produk yang bersifat luxury. Sebab produk-produk luxury bukan termasuk basic needs yang dikonsumsi banyak orang. Sehingga penempatan pajak pada produk luxury adalah tepat.

“Kalau sekarang yang dipajaki itu kan produk-produk luxury, preferensi orang-orang kaya. Itu sudah bukan lagi basic needs sebetulnya. Jadi itu relevan jika diberi pajak,” terang Faisal.

Namun, yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak secara tidak langsung terhadap harga kebutuhan pokok yang sama.

Ia mencontohkan, beras premium diberi pajak. Ada tidak dampaknya terhadap harga beras pada umumnya yang tidak premium. Karena sering kali dampak itu tidak harus terlihat secara langsung, terkadang ada juga dampak tidak langsung.

“Sebagai contoh misalnya ketika harga BBM naik, harga sembako juga ikutan naik. Ini kan sebenarnya tidak ada hubungannya,” papar Faisal.

Baca Juga: Tenang Bun! Tak Semua Sembako dan Daging Bakal Dipajaki

Ia menerangkan, itu namanya dampak psikologis secara tidak langsung terhadap kenaikan harga barang pokok yang non premium. Lanjutnya, yang perlu diwaspadai adalah terjadinya inflasi yang akan terus menggerus daya beli masyarakat pada umumnya, termasuk kelas bawah.

Menurutnya, jika pemerintah ingin mendapatkan pemasukan dari penerimaan pajak, harus memenuhi asas keadilan, dimana mestinya yang menanggung beban lebih besar adalah masyarakat kelas atas atau orang-orang kaya.

“Seperti orang-orang kaya yang membeli tanah untuk investasi. Ini kan bukan kebutuhan pokok, jadi yang seperti ini seharusnya dipajaki. Sehingga ini relevan jika pemerintah menggali pendapatan dari situ,” tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved