Sri Mulyani Sebut Mata Uang Kripto Jadi Ancaman, Kok Bisa?

Selasa, 15 Juni 2021 - 22:58 WIB
loading...
Sri Mulyani Sebut Mata...
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, bahwa mata uang kripto akan menjadi isu yang terus dibahas. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga forum internasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, bahwa mata uang kripto akan menjadi isu yang terus dibahas. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga forum internasional. Mata uang kripto (cryptocurrency) di sebuah negara tengah menjadi pembahasan hampir seluruh forum bank sentral. Isu ini juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan negara-negara G20.

"Itu implikasinya tadi yang disebutkan makro policynya tidak hanya prudensial policy tapi juga makro policynya karena jumlah uang beradar pasit menentukan juga dinamika ekonomi suatu negara," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (15/6/2021).

Kripto sebagai ancaman bagi negara, kata Sri Mulyani, juga menjadi topik diskusi dalam forum G20.

"Kita lihat kayak Elon Musk, currency-nya boleh membeli saham Tesla dan lain-lain atau sempat Facebook dan digital Company di Amerika Serikat mau buat currency sendiri, itu dianggap ancaman bagi currency fisik yang dimiliki suatu negara," kata Sri Mulyani.

Sambung dia menerangkan, persoalannya adalah setiap negara berkedaulatan menetapkan sentral bank sebagai penguasa atau yang memiliki power untuk mengatur currency. Implikasi dari uang digital, terang Sri Mulyani, bukan hanya dari kebijakan prudensial, makro pun akan terimbas.



Ini karena jumlah uang yang beredar pasti menentukan dinamika suatu negara. Adapun ungkapnya, beberapa negara tengah melakukan uji coba uang kripto. China misalnya, menetapkan transaksi jual beli di satu daerah menggunakan uang digital.

“Apa itu ke inflasi, apakah akan terjadi asset bubble, dan lain-lain. Ini yang akan menjadi suatu yang harus kita di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) terus membahasnya,” jelasnya.

Sementara itu sebelumnya, Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan mata uang rupiah digital atau yang disebut dengan Central Bank Digital Currency (CBDC).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2515 seconds (0.1#10.140)