Ingkar, izin Dua Pabrik Gula di Jatim Diminta Dicabut
Rabu, 16 Juni 2021 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
"Sementara, kebutuhan gula konsumsi Jawa Timur mencapai 450.000 ton per tahun, terjadi surplus sebesar 550.000-650.000 ton per tahun,’’ terangnya.
Disisi lain, Edy mengapresiasi langkah Polda Jatim melakukan sidak ke PT KTM dan berhasil menemukan tumpukan gula rafinasi tak berizin dengan tujuan untuk pendistribusian dan produksi rafinasi.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan Polda Jatim menemukan 15.000 ton gula rafinasi dan 22.000 ton gula kristal di gudang PT Kebun Tebu Mas (KTM), Lamongan. Dugaan sementara puluhan ribu ton gula berbagai jenis sengaja ditimbun untuk meraup keuntungan.
Disisi lain, Edy mengapresiasi langkah Polda Jatim melakukan sidak ke PT KTM dan berhasil menemukan tumpukan gula rafinasi tak berizin dengan tujuan untuk pendistribusian dan produksi rafinasi.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan Polda Jatim menemukan 15.000 ton gula rafinasi dan 22.000 ton gula kristal di gudang PT Kebun Tebu Mas (KTM), Lamongan. Dugaan sementara puluhan ribu ton gula berbagai jenis sengaja ditimbun untuk meraup keuntungan.
(uka)
Lihat Juga :