Pastikan Penguatan UMKM di Masa Pandemi, Airlangga Tinjau Pelatihan UMKM di Jogja
Sabtu, 19 Juni 2021 - 23:03 WIB
loading...
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama salah satu pelaku UMKM. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pada masa pandemi saat ini, Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan metode ‘gas dan rem’. Program PEN juga diarahkan untuk membangkitkan sektor UMKM yang merupakan salah satu sektor usaha yang
terdampak pandemi, di sisi lain tetap tanpa melupakan faktor penanganan pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika menghadiri acara “Penguatan UMKM Ciptakan Stabilitas Ekonomi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta” di Rumah Kreatif BUMN Yogyakarta, juga tak lupa mengingatkan untuk selalu menerapkan prokes kepada semua UMKM yang hadir dalam acara dimaksud. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah Pusat, Daerah, maupun pelaku usaha, untuk makin menegakkan pelaksanaan prokes dengan baik dan benar.
Menko Airlangga kemudian menjelaskan, pelaku UMKM di Indonesia sangat didominasi oleh unit usaha mikro, hampir 99,99% share unit UMKM merupakan usaha mikro, sehingga program-program pemerintah dan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha mikro akan memiliki pengaruh signifikan terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Pakar Hukum UI: Holding Ultra Mikro Bukan Akuisisi, Pemerintah Tetap Jadi Pengendali
Pemerintah terus mendorong Program PEN bagi pelaku usaha UMKM, di antaranya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta memberikan kemudahan bagi UMKM melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja seperti kemudahan untuk pendirian usaha dan mendapatkan sertifikasi halal.
terdampak pandemi, di sisi lain tetap tanpa melupakan faktor penanganan pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika menghadiri acara “Penguatan UMKM Ciptakan Stabilitas Ekonomi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta” di Rumah Kreatif BUMN Yogyakarta, juga tak lupa mengingatkan untuk selalu menerapkan prokes kepada semua UMKM yang hadir dalam acara dimaksud. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah Pusat, Daerah, maupun pelaku usaha, untuk makin menegakkan pelaksanaan prokes dengan baik dan benar.
Menko Airlangga kemudian menjelaskan, pelaku UMKM di Indonesia sangat didominasi oleh unit usaha mikro, hampir 99,99% share unit UMKM merupakan usaha mikro, sehingga program-program pemerintah dan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha mikro akan memiliki pengaruh signifikan terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Pakar Hukum UI: Holding Ultra Mikro Bukan Akuisisi, Pemerintah Tetap Jadi Pengendali
Pemerintah terus mendorong Program PEN bagi pelaku usaha UMKM, di antaranya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta memberikan kemudahan bagi UMKM melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja seperti kemudahan untuk pendirian usaha dan mendapatkan sertifikasi halal.
Lihat Juga :