Ingin Pakai Bitcoin, Permintaan El Salvador Ditolak Bank Dunia

Minggu, 20 Juni 2021 - 20:36 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: China Usir Keluar Setengah Penambang Bitcoin Dunia, Memicu Eksodus ke Texas

Berdasarkan undang-undang, Bitcoin akan menjadi mata uang yang sah secara hukum, bersama dolar AS dalam waktu 90 hari setelah disetujui oleh Kongres. Undang-undang baru berarti mengharuskan setiap bisnis menerima Bitcoin sebagai alat perdagangan untuk barang atau jasa.

Kecuali jika tidak dapat menyediakan teknologi yang diperlukan untuk memproses transaksi. Ekonomi El Salvador seperti diketahui sangat bergantung pada pengiriman uang, atau uang yang dikirim pulang dari luar negeri. Dimana hal itu berkontribusi sekitar 20% dari produk domestik bruto (PDB) El Salvador.

Lebih dari dua juta orang Salvadore tinggal di luar negeri. Tetapi mereka terus menjaga hubungan dengan tempat kelahiran mereka, lewat pengiriman uang yang nilainya lebih dari USD4 Miliar setiap tahun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
Bank Dunia Naikkan Status...
Bank Dunia Naikkan Status Vietnam dan Filipina Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Indonesia Kalah
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Upbit Indonesia Perkuat...
Upbit Indonesia Perkuat Literasi Blockchain Lewat Peresmian Web3 Education Center
Prediksi Harga Kripto...
Prediksi Harga Kripto Pakai AI Semakin Tren, Upbit: Investor Tetap Perlu Hati-Hati
Rekomendasi
Goal Aksis dan Cipta...
Goal Aksis dan Cipta Cendikia FA Berebut Gelar Juara HYDROPLUS Soccer League All-Stars U-15
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved