OJK Masih Berlakukan Moratorium Perizinan Fintech, Ini Alasannya
Senin, 21 Juni 2021 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
"Sampai saat ini Indonesia masih dikategorikan sebagai lucrative market dengan segala advantage baik itu populasi produktif kita ataupun dari sisi market yang belum terjamah (untapped market)," tandasnya.
Baca Juga: Raisi Terpilih Jadi Presiden Iran, Israel Nyalakan Tanda Bahaya
Hal ini menurutnya juga terlihat dari perkembangannya, dimana P2P Lending senantiasa memperlihatkan tren positif. Meskipun pada masa-masa awal pandemi sempat mengalami penurunan, namun perlahan terus terjadi perbaikan secara statistik.
Riswinandi menambahkan, saat ini fintech sebagai salah satu kunci dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih dalam kondisi yang mengharuskan untuk membatasi mobilitas serta pergerakan akibat Covid-19.
"Fintech juga membangun sebuah jembatan penghubung antara masyarakat sebagai user dengan layanan keuangan serta membantu mengurai rantai distribusi ekonomi yang panjang serta memperbesar akses layanan keuangan kepada masyarakat, terutama sektor informal produktif atau UMKM," tuturnya.
Baca Juga: Raisi Terpilih Jadi Presiden Iran, Israel Nyalakan Tanda Bahaya
Hal ini menurutnya juga terlihat dari perkembangannya, dimana P2P Lending senantiasa memperlihatkan tren positif. Meskipun pada masa-masa awal pandemi sempat mengalami penurunan, namun perlahan terus terjadi perbaikan secara statistik.
Riswinandi menambahkan, saat ini fintech sebagai salah satu kunci dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih dalam kondisi yang mengharuskan untuk membatasi mobilitas serta pergerakan akibat Covid-19.
"Fintech juga membangun sebuah jembatan penghubung antara masyarakat sebagai user dengan layanan keuangan serta membantu mengurai rantai distribusi ekonomi yang panjang serta memperbesar akses layanan keuangan kepada masyarakat, terutama sektor informal produktif atau UMKM," tuturnya.
(fai)
Lihat Juga :