Revisi PP Tembakau Bisa Berdampak Buruk ke Industri Kretek

Senin, 21 Juni 2021 - 23:40 WIB
loading...
Revisi PP Tembakau Bisa...
PP 109/2012 yang berlaku saat ini dinilai sudah memadai untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau di Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengajukan permohonan kepada Presiden Rl, Joko Widodo (Jokowi) agar menolak rencana revisi/amandemen Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Hal itu merujuk Surat Perkumpulan GAPPRI yang dikirimkan ke Presiden Jokowi, tertanggal 17 Juni 2021, bernomor D.A624/P.GAPPRI/VI/2021, perihal Permohonan Menolak Revisi PP 109 Tahun 2012.

Baca Juga : Ealah! Sistem Tarif Cukai Rokok di RI Ternyata Paling Ruwet Sedunia

Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan mengatakan, PP 109/2012 yang berlaku saat ini sudah sangat memadai untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau di Indonesia.

“Bahkan PP 109/2012 telah melampaui amanat Framework Convention on Tobocco Control (FCTC),” kata Henry dalam rilisnya di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Sebaliknya, jika rencana revisi/amandemen PP 109/2012 diberlakukan, justru akan berdampak buruk bagi kelangsungan industri kretek nasional yang belum pulih akibat pandemi dan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tahun 2020 dan 2021.

“Memaksa melakukan revisi PP 109 di saat seperti ini, hanya akan menumbuhkan masalah karena menyebabkan pabrik rokok gulung tikar. Jika sampai itu terjadi, para petani dan pekerja juga yang akan menjadi korban,” paparnya.

Henry juga meminta pemerintah agar industri hasil tembakau nasional diberikan kesempatan untuk pulih (recovery), sehingga kebijakan sektoral pemerintah menjadi sinkron dengan upaya pemerintah yang sedang mengejar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Henry juga mensinyalir, jika Revisi PP 109/2012 terus didesakkan, akan menambah peluang rokok ilegal semakin marak dan sulit dikendalikan.

“Jika rokok ilegal sampai tak terkendali, upaya pengendalian akan gagal, penerimaan negara pun akan sulit dicapai,” ungkapnya.

Merujuk data resmi GAPPRI, tahun lalu, akibat kenaikan tarif CHT dan Harga Jual Eceran (HJE) yang tinggi telah meningkatkan rokok ilegal sampai 4,8%. GAPPRI memperkirakan, rokok ilegal bisa mencapai angka 10-15% dari angka yang disampaikan pemerintah.

“Dengan kenaikan tarif cukai tahun 2021 ditambah situasi ekonomi yang masih sulit, peredaran rokok ilegal berpotensi kembali naik,” ujarnya.

Karena itu, Henry berpesan agar pemerintah tidak merevisi PP 109/2012 karena akan mengganggu rantai pasokan industri yang berakibat kepada penyerapan bahan baku dari petani tembakau, petani cengkeh, tenaga kerja dan menurunkan sumber pendapatan pedagang pengecer yang sebagian besar adalah UMKM.

Selain itu, terganggunya industri ini juga akan menurunkan penerimaan negara berupa cukai dan pajak.

Baca Juga : Penyederhanaan Tarif Cukai Efektif Kendalikan Konsumsi Rokok

Henry menambahkan, melalui cukai hasil tembakau, PPN, PPH dan pajak daerah, industri telah berkontribusi signifikan bagi pembangunan nasional.

“Dengan dilakukan revisi, akan membuat ekosistem di sepanjang mata rantai IHT terganggu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Perkumpulan GAPPRI memohon Presiden Jokowi agar mempertimbangkan untuk menolak amandemen PP 109/2012. Pasalnya, akan memberikan multi flyer effect yang negatif bagi kelangsungan industri hasil tembakau nasional khususnya kretek.

Surat Perkumpulan GAPPRI ditembuskan ke beberapa Kementerian/Lembaga. Diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rl; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rl; Ketua DPR Rl; Menteri Keuangan Rl; Menteri Perindustrian Rl; Menteri Ketenagakerjaan Rl; Menteri Perdagangan Rl; Menteri Sekretaris Negara Rl; Menteri Kesehatan Rl; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Rl; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl; Kepala Kantor Staf Presiden; Kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF); serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved