Percepatan Vaksinasi Dorong Pemulihan Ekonomi
loading...
A
A
A
Sementara pasar Surat Berharga Negara (SBN) terpantau menguat dengan rata-rata yield SBN turun 12 bps di seluruh tenor. Investor nonresiden juga mencatatkan net buy sebesar Rp3,89 triliun di pasar saham, dan Rp21,09 triliun di pasar SBN.
Kredit perbankan pada Mei 2021 meningkat sebesar Rp32,23 triliun, namun secara tahunan masih terkontraksi sebesar -1,23 persen yoy dengan nilai kontraksi yang semakin kecil.
Perbaikan ini meneruskan tren positif selama empat bulan ke belakang seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,73 persen yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit yang cukup kompetitif, khususnya untuk kredit korporasi.
Rata-rata tertimbang suku bunga modal kerja korporasi tercatat menurun dari 8,66 persen menjadi 8,52 persen dengan pengenaan premi risiko yang konsisten dengan rating masing-masing korporasi, bahkan sejumlah korporasi mendapatkan suku bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan yield surat utang korporasi yang diterbitkan untuk durasi yang proporsional.
Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Mei 2021 sebesar Rp12,5 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp7,8 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp4,7 triliun.
Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baik debet pembiayaan cukup signifikan sebesar 69,1 persen yoy menjadi Rp21,75 triliun.
Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 13,7 persen yoy pada Mei lalu.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35 persen (NPL net: 1,09%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Mei 2021 meningkat menjadi 4,0 persen (April 2021: 3,9 persen).
Selain itu, Posisi Devisa Neto Mei 2021 sebesar 1,88 persen, atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen. Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai.
Kredit perbankan pada Mei 2021 meningkat sebesar Rp32,23 triliun, namun secara tahunan masih terkontraksi sebesar -1,23 persen yoy dengan nilai kontraksi yang semakin kecil.
Perbaikan ini meneruskan tren positif selama empat bulan ke belakang seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,73 persen yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit yang cukup kompetitif, khususnya untuk kredit korporasi.
Rata-rata tertimbang suku bunga modal kerja korporasi tercatat menurun dari 8,66 persen menjadi 8,52 persen dengan pengenaan premi risiko yang konsisten dengan rating masing-masing korporasi, bahkan sejumlah korporasi mendapatkan suku bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan yield surat utang korporasi yang diterbitkan untuk durasi yang proporsional.
Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Mei 2021 sebesar Rp12,5 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp7,8 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp4,7 triliun.
Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baik debet pembiayaan cukup signifikan sebesar 69,1 persen yoy menjadi Rp21,75 triliun.
Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 13,7 persen yoy pada Mei lalu.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35 persen (NPL net: 1,09%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Mei 2021 meningkat menjadi 4,0 persen (April 2021: 3,9 persen).
Selain itu, Posisi Devisa Neto Mei 2021 sebesar 1,88 persen, atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen. Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai.