Konvensi ALB dan Munas Kadin Digelar, Sanksi Pidana Menanti

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:40 WIB
loading...
Konvensi ALB dan Munas...
Kadin Indonesia resmi menyatakan bahwa Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) tidak bisa dilangsungkan di Jakarta pada 25 Juni 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi menyatakan bahwa Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) tidak bisa dilangsungkan di Jakarta pada 25 Juni 2021. Jika ternyata ada pihak lain yang tetap melaksanakan Konvensi ALB Kadin, maka acara itu dianggap tidak sah dan bahkan terancam sanksi pidana.

Demikian tertuang dalam Surat Kadin Indonesia dengan nomor 514/MUNAS/VI/2021, tertanggal 23 Juni 2021, yang ditandatangani Ketua Pelaksana Munas VIII Kadin Indonesia Dyah Anita Prihapsari dan Panitia Pengarah Munas VIII Kadin, Benny Soetrisno.

Baca Juga: Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin Dibatalkan, Munas Kadin Diprediksi Ditunda

Rencananya, Konvensi ALB akan diikuti 122 asosiasi dan akan memilih 30 perwakilan untuk mengikuti Munas VIII Kadin yang akan berlangsung 30 Juni di Kendari. Namun, dengan batalnya ALB, maka otomatis Munas VIII Kadin Indonesia di Kendari 30 Juni mendatang juga tidak bisa berlangsung.

Sementara itu, Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga mantan Ketua Kadin Jawa Timur mengingatkan, Kadin sebagai organisasi para pengusaha harus memberi contoh kepada masyarakat. "Jangan rakyat kecil hajatan dibubarkan polisi, tapi para pengusaha justru menggelar pertemuan besar. Itu memalukan nama Kadin. Bila Munas tetap digelar, bisa terkena sanksi pidana. Kan punya potensi melanggar protokol kesehatan," kata LaNyala dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

Terpisah, Peter Frans, juru bicara asosiasi, yang juga Ketua Umum Ikatan Konsultan Indonesia (Inkindo) mengingatkan, Kadin bisa berseberangan dengan pemerintah yang saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 5 Juli 2021, jika berkeras tetap menggelar agenda acaranya.

"Aturan PPKM itu intruksi Presiden. Semua komponen harus patuh. Tabu untuk dilanggar, termasuk oleh Kadin sebagai organisasi profesional," kata Peter Frans

Mengenai kemungkinan ALB dilaksanakan dengan sistem daring atau online, Peter Frans menilai tidak segampang itu. "Harus di pelajari dulu. Peraturan organisasinya bagaimana? Tatibnya bagaimana? Lantas mekanismenya bagaimana? Ini kan tidak pernah dilaksanakan oleh Kadin. Lalu legalitas keputusannya bagaiamana?" katanya.

Baca Juga: Kasus Covid Melonjak, 10 Asosiasi Anggota Kadin Indonesia Minta Munas Ditunda

Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi, juga memohon agar acara Kadin sementara ditunda. "Kita ini kan ibu-ibu, punya anak, juga suami. Kita takut dengan Covid. Semoga Presiden mendengar aspirasi pengusaha untuk menunda Munas," ujar Nita.

Nita juga mengaku belum mengetahui mengenai wacana pelaksanaan Konvensi ALB secara online. "Nggak ada itu. Saya belum dengar itu," kata Nita.

TeRkait dengan itu, sebelumnya anggota DPR Komisi XI Kamrussamad minta panitia munas tak membandel dan ngotot menggelar Munas VIII Kadin. "Dalam kondisi seperti ini, semua harus patuhi aturan yang diterapkan. Kalau ngeyel ya dibubarkan saja," ucap Kamrussamad dalam keterangannya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Munas Konsolidasi...
Hadiri Munas Konsolidasi Kadin, Prabowo Janji Berikan Peran Besar kepada Swasta
Anindya Bakrie dan Arsjad...
Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Kompak Hadiri Munas Konsolidasi Kadin
Waspadai Angka Covid...
Waspadai Angka Covid Naik Lagi, Luhut Beberkan Sejumlah Strategi
Jokowi Minta PPKM Dievaluasi,...
Jokowi Minta PPKM Dievaluasi, Begini Respons Menko Luhut Lewat Jubirnya
Kabar Buruk dari Luhut:...
Kabar Buruk dari Luhut: 44 Persen dari Satu Kloter Luar Negeri Terpapar Omicron
Menko Luhut: Jangan...
Menko Luhut: Jangan Jadi Masyarakat atau Negara Pecundang!
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Cegah Lonjakan Kasus...
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
Ini Penyebab Kasus Covid-19...
Ini Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Salah Satunya Mutasi Virus
Rekomendasi
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Merawat Warisan Sang...
Merawat Warisan Sang Maestro, Musisi Muda Bersatu dalam Konser Tribute 'Pesta Cinta' Elfa Secoria
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved