Tambang Batubara Marangkayu Raih Dukungan Kelompok Tani Kukar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kelompok Tani Wadah Etan dan Kelompok Tani Karya Terpadu di Kutai Kartanegara memberikan dukungan terhadap kegiatan penambangan batubara di Marangkayu yang saat ini sedang dalam tahap persiapan.
“Sedang persiapan infrastruktur,”tegas Kontraktor Pertambangan, Peter dalam keterangan tertulisnya Jumat (25/6/2021). Usaha tambang batubara yang baru dirintis di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim tersebut diharapkan akan menggerakkan perekonomian setempat dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
(Baca Juga : Banjir Landa Tambang Batubara di Xinjiang, 21 Penambang Terjebak )
Terkait dengan tuduhan Ketua Anti Ilegal Mining (AIM) Kalimantan Timur (Kaltim),IS bahwa dirinya kerap mencatur nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjalankan bisnisnya, Peter membantah keras hal tersebut. Dia merasa terganggu dengan tuduhan yang dilontarkan Ketua AIM Kaltim. “Tuduhan kepada saya tentang mencatut nama Kapolri itu hoax dan fitnah yang sangat merusak nama baik institusi Polri,”tegasnya.
(Baca Juga : Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha )
Peter pun mengaku telah melapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. “Tuduhan itu sudah merugikan karena fitnah keji.Juga merugikan institusi Polri,”tutupnya.
“Sedang persiapan infrastruktur,”tegas Kontraktor Pertambangan, Peter dalam keterangan tertulisnya Jumat (25/6/2021). Usaha tambang batubara yang baru dirintis di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim tersebut diharapkan akan menggerakkan perekonomian setempat dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
(Baca Juga : Banjir Landa Tambang Batubara di Xinjiang, 21 Penambang Terjebak )
Terkait dengan tuduhan Ketua Anti Ilegal Mining (AIM) Kalimantan Timur (Kaltim),IS bahwa dirinya kerap mencatur nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjalankan bisnisnya, Peter membantah keras hal tersebut. Dia merasa terganggu dengan tuduhan yang dilontarkan Ketua AIM Kaltim. “Tuduhan kepada saya tentang mencatut nama Kapolri itu hoax dan fitnah yang sangat merusak nama baik institusi Polri,”tegasnya.
(Baca Juga : Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha )
Peter pun mengaku telah melapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. “Tuduhan itu sudah merugikan karena fitnah keji.Juga merugikan institusi Polri,”tutupnya.
(dar)