Vaksinasi 5 Ribu Karyawan, GRP Dukung Pemerintah Tingkatkan ‘Herd Immunity'
Sabtu, 26 Juni 2021 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, GRP juga mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Termasuk di antaranya, ketika Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI memperpanjang PKMM mikro tersebut, pada 22 Juni 2021.
Dalam aturan PPKM mikro terbaru, area perkantoran yang berada di Zona Merah wajib menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen. Selain itu, area perkantoran juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menerapkan pengaturan waktu kerja secara bergiliran, dan tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain.
“Kami selalu patuh dan menerapkan aturan tersebut. Kami adakan WFH bergiliran, termasuk di pabrik,” lanjutnya.
Selain membatasi jumlah karyawan, menurut Sangkaeng, GRP juga menerapkan protokol kesehatan, baik di kantor maupun pabrik. Mulai dari pengecekan suhu, aturan wajib memakai masker, hingga menyediakan fasilitas cuci tangan di berbagai titik strategis.
Baca Juga: 10 Kali Berturut-turut Terima Proper Biru, Bukti Kepedulian GRP pada Lingkungan
Dalam aturan PPKM mikro terbaru, area perkantoran yang berada di Zona Merah wajib menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen. Selain itu, area perkantoran juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menerapkan pengaturan waktu kerja secara bergiliran, dan tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain.
“Kami selalu patuh dan menerapkan aturan tersebut. Kami adakan WFH bergiliran, termasuk di pabrik,” lanjutnya.
Selain membatasi jumlah karyawan, menurut Sangkaeng, GRP juga menerapkan protokol kesehatan, baik di kantor maupun pabrik. Mulai dari pengecekan suhu, aturan wajib memakai masker, hingga menyediakan fasilitas cuci tangan di berbagai titik strategis.
Baca Juga: 10 Kali Berturut-turut Terima Proper Biru, Bukti Kepedulian GRP pada Lingkungan
Lihat Juga :