Penguatan PPKM Mikro Jadi Jalan Tengah Saat Kasus Covid-19 Melonjak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI Teuku Riefky mengatakan, kebijakan penguatan PPKM Mikro menjadi langkah tepat dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.
“Saya rasa semua rumus kebijakan, tools, dan kebijakan sudah dipertimbangkan pemerintah dan dalam pemilihan kebijakan juga sudah tepat. Sehingga tidak perlu kebijakan atau formulasi baru. Tetapi impelementasi kebijakan yang ada harus diperkuat,” ujar Riefky.
Sekretaris Eksekutif I KPCPEN) Raden Pardede mengatakan, kebijakan ini telah diambil dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait.
"Berdasarkan pertemuan dengan Gubernur, Kementerian Kesehatan, TNI/Polri inilah yang kita lihat optimal untuk sekarang ini, kita akan coba lakukan dengan baik. Kita lakukan secara disiplin," ujar Raden.
Lebih lanjut, Raden meminta publik untuk bekerja sama dengan pemerintah mengatasi laju penyebaran Covid-19 melalui penerapan disiplin protokol kesehatan dan ikut memonitor pelaksanaan PPKM Mikro, termasuk 3T (tracing, testing dan treatment) di wilayahnya masing-masing.
“Dalam kebijakan saat ini, jika ditemukan kluster penularan Covid-19 di suatu daerah, apakah di tingkat kecamatan, RT/RW bisa dilakukan pengetatan bahkan karantina total di situ bisa dilakukan," jelas Raden.
“Saya rasa semua rumus kebijakan, tools, dan kebijakan sudah dipertimbangkan pemerintah dan dalam pemilihan kebijakan juga sudah tepat. Sehingga tidak perlu kebijakan atau formulasi baru. Tetapi impelementasi kebijakan yang ada harus diperkuat,” ujar Riefky.
Sekretaris Eksekutif I KPCPEN) Raden Pardede mengatakan, kebijakan ini telah diambil dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait.
"Berdasarkan pertemuan dengan Gubernur, Kementerian Kesehatan, TNI/Polri inilah yang kita lihat optimal untuk sekarang ini, kita akan coba lakukan dengan baik. Kita lakukan secara disiplin," ujar Raden.
Lebih lanjut, Raden meminta publik untuk bekerja sama dengan pemerintah mengatasi laju penyebaran Covid-19 melalui penerapan disiplin protokol kesehatan dan ikut memonitor pelaksanaan PPKM Mikro, termasuk 3T (tracing, testing dan treatment) di wilayahnya masing-masing.
“Dalam kebijakan saat ini, jika ditemukan kluster penularan Covid-19 di suatu daerah, apakah di tingkat kecamatan, RT/RW bisa dilakukan pengetatan bahkan karantina total di situ bisa dilakukan," jelas Raden.
(akr)