Jawa dan Bali Jadi 'Wilayah Kekuasaan' Luhut Saat PPKM Darurat

Selasa, 29 Juni 2021 - 22:18 WIB
loading...
Jawa dan Bali Jadi Wilayah...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan akan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat , menggantikan pemberlakukan PPKM mikro . Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan akan memimpin PPKM darurat yang akan berlaku pada 2 Juli mendatang.

Baca juga:Cerita Sukses Nadiem Terinspirasi dari Pemikiran Marhaenisme Bung Karno

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Jodi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Jodi melanjutkan, saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Salah satunya terkait pembatasan jam operasional tempat-tempat yang menjadi titik perkumpulan.

"Supermarket, mall dan sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat," katanya.

Baca juga:Tes Acak Antigen Calon Pengguna KRL Commuter Line, 32 Orang Reaktif

Di meminta agar masyarakat tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup whatssapp. Selain itu juga, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
Menko Airlangga dan...
Menko Airlangga dan Luhut Samakan Jurus demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Hasilnya
Luhut Sentil Pengkritik...
Luhut Sentil Pengkritik Makan Bergizi Gratis: Waktu Dia Jadi Pejabat, Maling Juga
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Coretax Banjir Keluhan...
Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Siap-siap, Nunggak Pajak...
Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM dan Paspor
Luhut Ungkap Asal Muasal...
Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
Luhut Minta Menteri...
Luhut Minta Menteri Prabowo Jangan Sembarang Ubah Aturan KEK, Bikin Investor Tak Percaya
Indonesia Resmi Gabung...
Indonesia Resmi Gabung BRICS, Luhut Ingatkan Harus Hati-hati
Rekomendasi
Okezone Gelar Fun Futsal,...
Okezone Gelar Fun Futsal, Jadi Ajang Mempererat Tali Silaturahim
Akhir Perang Rusia-Ukraina...
Akhir Perang Rusia-Ukraina dan Pengaruh Korea Utara-China
Jenazah Bunda Iffet...
Jenazah Bunda Iffet Diberangkatkan dari Jalan Potlot Menuju TPU Karet Bivak
Berita Terkini
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
1 jam yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
1 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
2 jam yang lalu
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
3 jam yang lalu
Minggu Mager, Harga...
Minggu Mager, Harga Emas Antam Tetap di Rp1.965.000 per Gram
4 jam yang lalu
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
5 jam yang lalu
Infografis
6 Fakta Unik Vatikan,...
6 Fakta Unik Vatikan, Negara Kecil yang Jadi Sorotan Saat Natal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved