Beda Nasib dengan Supermarket, Mal Sepi Gara-gara PPKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan PPKM darurat yang akan diselenggarakan pada periode tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Mengikuti aturan tersebut, maka ada perubahan pada batasan jam buka dan juga okupansi tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan orang.
Pusat perbelanjaan atau mal dan tempat ibadah pun, berdasarkan aturan, akan ditutup selama periode PPKM darurat itu. Untuk saat ini, jam batas buka mal dibatasi hingga jam 17.00. Sementara, restoran hanya diperbolehkan dine in dengan okupansi 50% hingga jam tersebut, dan di luar jam itu hingga pukul 20.00, hanya diperbolehkan untuk pesanan takeaway.
Pemberlakuan aturan ini pun berdampak besar terhadap kinerja mal dan pusat perbelanjaan. Berdasarkan hasil pantauan tim MNC Portal Indonesia, Mal Artha Gading di Jakarta Utara pun tampak sepi pengunjung.
Mal yang didominasi oleh foodcourt dan restoran-restoran ini nyaris kosong pengunjung di bagian lantai 1 dan lantai -lantai di atasnya. Bahkan, tempat duduk untuk pengunjung kebanyakan kosong, hanya sekitar 1-5 orang pengunjung per restoran dan bahkan ada restoran yang tidak memiliki pengunjung sama sekali.
Bahkan, banyaknya diskon di toko dan outlet baju maupun sepatu tidak cukup untuk menarik pengunjung membeli produk-produk mereka. Namun, situasi cukup berbeda di lantai basement mal tersebut, yang merupakan lokasi sebuah supermarket.
Berdasarkan pantauan tim MNC Portal, supermarket di lantai dasar tersebut masih terpantau ramai pengunjung. Perbandingan ini seperti siang dan malam apabila dibandingkan dengan situasi lantai-lantai mal di atasnya.
Masih terlihat antrean yang cukup panjang di kasir supermarket. Para pengunjung pun terlihat masih sibuk berbelanja keperluan sehari-hari mereka. Keramaian ini juga terjadi di pojok jajanan pasar yang tak jauh dari supermarket tersebut.
Pusat perbelanjaan atau mal dan tempat ibadah pun, berdasarkan aturan, akan ditutup selama periode PPKM darurat itu. Untuk saat ini, jam batas buka mal dibatasi hingga jam 17.00. Sementara, restoran hanya diperbolehkan dine in dengan okupansi 50% hingga jam tersebut, dan di luar jam itu hingga pukul 20.00, hanya diperbolehkan untuk pesanan takeaway.
Pemberlakuan aturan ini pun berdampak besar terhadap kinerja mal dan pusat perbelanjaan. Berdasarkan hasil pantauan tim MNC Portal Indonesia, Mal Artha Gading di Jakarta Utara pun tampak sepi pengunjung.
Mal yang didominasi oleh foodcourt dan restoran-restoran ini nyaris kosong pengunjung di bagian lantai 1 dan lantai -lantai di atasnya. Bahkan, tempat duduk untuk pengunjung kebanyakan kosong, hanya sekitar 1-5 orang pengunjung per restoran dan bahkan ada restoran yang tidak memiliki pengunjung sama sekali.
Bahkan, banyaknya diskon di toko dan outlet baju maupun sepatu tidak cukup untuk menarik pengunjung membeli produk-produk mereka. Namun, situasi cukup berbeda di lantai basement mal tersebut, yang merupakan lokasi sebuah supermarket.
Berdasarkan pantauan tim MNC Portal, supermarket di lantai dasar tersebut masih terpantau ramai pengunjung. Perbandingan ini seperti siang dan malam apabila dibandingkan dengan situasi lantai-lantai mal di atasnya.
Masih terlihat antrean yang cukup panjang di kasir supermarket. Para pengunjung pun terlihat masih sibuk berbelanja keperluan sehari-hari mereka. Keramaian ini juga terjadi di pojok jajanan pasar yang tak jauh dari supermarket tersebut.
(fai)