Catat, Pasar Tanah Abang Blok A B & F Tutup Selama PPKM Darurat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perumda Pasar Jaya menutup Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat Blok A, B, dan F selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 hingga 20 Juli 2021.
"Iya benar tutup seluruh toko baik Blok A, B, dan F yang menjual barang garmen dan tekstil," kata Pengelola Pasar Tanah Abang Hery Supriyatna, Sabtu (3/7/2021).
Hery menjelaskan, Blok G yang di dalamnya terdapat pasar tradisional masih beroperasi. Sebab, masih masuk ke dalam kategori pasar yang memenuhi kebutuhan sehari-hari sesuai panduan implementasi PPKM Darurat. "Yang tidak tutup Blok G karena ada pasar tradisional, pasar basah, pasar kelontong," jelasnya.
Penutupan sementara ini telah disosialisasikan pada ribuan kios dan pedagang di Pasar Tanah Abang. Sosialisasi dilakukan melalui spanduk informasi dan juga sosial media.
"Iya benar tutup seluruh toko baik Blok A, B, dan F yang menjual barang garmen dan tekstil," kata Pengelola Pasar Tanah Abang Hery Supriyatna, Sabtu (3/7/2021).
Hery menjelaskan, Blok G yang di dalamnya terdapat pasar tradisional masih beroperasi. Sebab, masih masuk ke dalam kategori pasar yang memenuhi kebutuhan sehari-hari sesuai panduan implementasi PPKM Darurat. "Yang tidak tutup Blok G karena ada pasar tradisional, pasar basah, pasar kelontong," jelasnya.
Penutupan sementara ini telah disosialisasikan pada ribuan kios dan pedagang di Pasar Tanah Abang. Sosialisasi dilakukan melalui spanduk informasi dan juga sosial media.
(fai)