Genjot Perdagangan Luar Negeri, Kemendag Dorong Kerja Sama Imbal Dagang B to B

Sabtu, 03 Juli 2021 - 22:00 WIB
loading...
Genjot Perdagangan Luar Negeri, Kemendag Dorong Kerja Sama Imbal Dagang B to B
Kemendag mendorong kerja sama imbal dagang B to B untuk mendongkrak ekspr dan kinerja perdagangan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggencarkan kerja sama imbal dagang business to business (B to B). Upaya ini diharapkan menjadi terobosan untuk menggerakkan sektor perdagangan, meningkatkan ekspor nasional , dan memulihkan perekonomian secara keseluruhan.

"Upaya ini diharapkan dapat menjadi suatu terobosan baru, terutama dalam menghadapi tantangan krisis global saat ini akibat pandemi Covid-19," ujar Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag Marthin dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).



Marthin mengatakan, selama ini imbal dagang identik dengan pembelian alat pertahanan dan keamanan oleh Kementerian Pertahanan. Namun, saat ini Kemendag mencoba skema ini sebagai terobosan baru yang diharap dapat membawa hasil yang positif bagi perekonomian nasional.

Terbaru, Kemendag memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama skema imbal dagang B to B antara perusahaan dalam negeri dan perusahaan di Meksiko. MoU ditandatangani oleh Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Nina Sulistyowati dan Direktur Cluster de l+D y TICs Myrhge del Carmen Spross Barcenas.

PT PPI bertindak sebagai badan pelaksana imbal dagang di Indonesia dan Cluster de l+D y TICs merupakan badan pelaksana imbal dagang di Meksiko. Keduanya akan segera menyusun kontrak kerja sama terkait nilai transaksi dan teknis pelaksanaan imbal dagang.



Sejak awal 2021, Kemendag menjajaki secara intensif skema imbal dagang B to B dengan 35 negara di dunia. Selain Meksiko, terdapat setidaknya sembilan negara yang menyambut baik inisiatif Indonesia tersebut. Kesembilan negara yaitu Turki, Rusia, Afganistan, Jerman, Belanda, Prancis, Filipina, India, dan Iran memberi respons positif untuk melanjutkan pembahasan secara teknis.

Direktur Utama PT PPI Nina Sulistyowati menyambut baik skema imbal dagang B to B antara perusahaan di dalam negeri dan perusahaan di Meksiko untuk mendorong ekspor.

"Kami selaku perusahaan yang sebagian besar sahamnya milik negara turut mendukung inisiatif Kemendag melalui kerja sama skema imbal dagang B to B, khususnya untuk meningkatkan ekspor nasional dan memulihkan ekonomi Indonesia. Tentunya penandatanganan MoU ini masih dalam tahap awal antara badan pelaksana imbal dagang dalam membuat komitmen kerja sama. Kami berharap dalam waktu dekat transaksi riil dapat segera kita wujudkan," jelasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)