Genjot Perdagangan Luar Negeri, Kemendag Dorong Kerja Sama Imbal Dagang B to B
Sabtu, 03 Juli 2021 - 22:00 WIB
loading...
Kemendag mendorong kerja sama imbal dagang B to B untuk mendongkrak ekspr dan kinerja perdagangan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggencarkan kerja sama imbal dagang business to business (B to B). Upaya ini diharapkan menjadi terobosan untuk menggerakkan sektor perdagangan, meningkatkan ekspor nasional , dan memulihkan perekonomian secara keseluruhan.
"Upaya ini diharapkan dapat menjadi suatu terobosan baru, terutama dalam menghadapi tantangan krisis global saat ini akibat pandemi Covid-19," ujar Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag Marthin dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Lanjutkan Surplus Perdagangan, Dorong UMKM Jadi Eksportir
Marthin mengatakan, selama ini imbal dagang identik dengan pembelian alat pertahanan dan keamanan oleh Kementerian Pertahanan. Namun, saat ini Kemendag mencoba skema ini sebagai terobosan baru yang diharap dapat membawa hasil yang positif bagi perekonomian nasional.
Terbaru, Kemendag memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama skema imbal dagang B to B antara perusahaan dalam negeri dan perusahaan di Meksiko. MoU ditandatangani oleh Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Nina Sulistyowati dan Direktur Cluster de l+D y TICs Myrhge del Carmen Spross Barcenas.
"Upaya ini diharapkan dapat menjadi suatu terobosan baru, terutama dalam menghadapi tantangan krisis global saat ini akibat pandemi Covid-19," ujar Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag Marthin dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Lanjutkan Surplus Perdagangan, Dorong UMKM Jadi Eksportir
Marthin mengatakan, selama ini imbal dagang identik dengan pembelian alat pertahanan dan keamanan oleh Kementerian Pertahanan. Namun, saat ini Kemendag mencoba skema ini sebagai terobosan baru yang diharap dapat membawa hasil yang positif bagi perekonomian nasional.
Terbaru, Kemendag memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama skema imbal dagang B to B antara perusahaan dalam negeri dan perusahaan di Meksiko. MoU ditandatangani oleh Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Nina Sulistyowati dan Direktur Cluster de l+D y TICs Myrhge del Carmen Spross Barcenas.
Lihat Juga :