Ada PPKM Darurat, Pemerintah Gercep Pencairan Bansos: Juli Ini Cair

Senin, 05 Juli 2021 - 17:52 WIB
loading...
Ada PPKM Darurat, Pemerintah...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat antara 3 hingga 20 Juli mendatang tentunya akan berdampak pada ekonomi kalangan bawah. Makanya, Presiden Jokowi pun menginstruksikan agar berbagai bantuan sosial untuk masyarakat bawah dipercepat pencairannya.

"Untuk perlindungan sosial, instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini. Terutama untuk PKH (program keluarga harapan) dimajukan untuk triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat," kata Sri Mulyani, Senin (5/7/2021) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga:Keren, Guru Murah Senyum Ini Lulus S2 Tercepat dan Cumlaude di UIN Yogya

Penerima bantuan langsung tunai juga akan menerima percepatan pembayarannya. Ada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan jenis ini.

"Bantuan tunai untuk 10 juta KPM selama dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli ini," tambah Sri Mulyani.

Tak cuma dipercepat pembayarannya, Presiden Jokowi pun memerintahkan agar penerima bantuan diperluas sehingga bisa menjangkau masyarakat yang selama ini luput dari berbagai bantuan. Program Kartu Sembako misalnya, yang target awalnya sebanyak 15,93 juta penerima ditambah menjadi 18,8 juta. Begitu pula dengan jumlah penerima bantuan sosial lainnya.

"Bantuan langsung tunai desa baru mencapai 5 juta bisa dinaikkan sesuai pagu di 8,8 juta target," jelas Sri Mulyani.

Program lainnya yang mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, seperti Program Kartu Prakerja dan juga bantuan kuota internet akan tetap diberikan. Bantuan kuota internet akan diberikan kepada 27,67 juta penerima yang terdiri dari siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik. Sementara program kartu prakerja akan dieksekusi Agustus besok sebanyak 2,2 juta peserta.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan sejumlah anggaran untuk memberikan berbagai bantuan ini. Untuk anggaran bansos tunai, pemerintah menyiapkan anggarannya sebesar Rp6,1 trilun yang akan segera dibayarkan. Sementara anggaran untuk PKH, pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp13,69 triliun.

Baca juga:Keteteran, Persatuan RS Harap Pemerintah Segera Bayar Tunggakan Penanganan Covid-19

Sri Mulyani menjelaskan, untuk membiayai program kesehatan dan perlindungan sosial, pemerintah akan melakukan refocusing anggaran jilid II. Jadi anggaran-anggaran di kementerian dan lembaga yang tidak mendesak, seperti belanja honorarium dan perjalanan dinas, akan dialihkan ke sektor kesehatan dan perlindungan sosial.

"Recofusing anggaran yang kedua sebesar Rp26,2 triliiun plus Rp6 triliun dari transfer dana desa. Semua dana itu digunakan untuk membiayai berbagai belanja penanganan Covid di sektor kesehatan dan sosial," tandas Sri Mulyani.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)