Ada PPKM Darurat, Pemerintah Gercep Pencairan Bansos: Juli Ini Cair
Senin, 05 Juli 2021 - 17:52 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat antara 3 hingga 20 Juli mendatang tentunya akan berdampak pada ekonomi kalangan bawah. Makanya, Presiden Jokowi pun menginstruksikan agar berbagai bantuan sosial untuk masyarakat bawah dipercepat pencairannya.
"Untuk perlindungan sosial, instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini. Terutama untuk PKH (program keluarga harapan) dimajukan untuk triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat," kata Sri Mulyani, Senin (5/7/2021) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga:Keren, Guru Murah Senyum Ini Lulus S2 Tercepat dan Cumlaude di UIN Yogya
Penerima bantuan langsung tunai juga akan menerima percepatan pembayarannya. Ada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan jenis ini.
"Bantuan tunai untuk 10 juta KPM selama dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli ini," tambah Sri Mulyani.
Tak cuma dipercepat pembayarannya, Presiden Jokowi pun memerintahkan agar penerima bantuan diperluas sehingga bisa menjangkau masyarakat yang selama ini luput dari berbagai bantuan. Program Kartu Sembako misalnya, yang target awalnya sebanyak 15,93 juta penerima ditambah menjadi 18,8 juta. Begitu pula dengan jumlah penerima bantuan sosial lainnya.
"Bantuan langsung tunai desa baru mencapai 5 juta bisa dinaikkan sesuai pagu di 8,8 juta target," jelas Sri Mulyani.
"Untuk perlindungan sosial, instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini. Terutama untuk PKH (program keluarga harapan) dimajukan untuk triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat," kata Sri Mulyani, Senin (5/7/2021) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga:Keren, Guru Murah Senyum Ini Lulus S2 Tercepat dan Cumlaude di UIN Yogya
Penerima bantuan langsung tunai juga akan menerima percepatan pembayarannya. Ada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan jenis ini.
"Bantuan tunai untuk 10 juta KPM selama dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli ini," tambah Sri Mulyani.
Tak cuma dipercepat pembayarannya, Presiden Jokowi pun memerintahkan agar penerima bantuan diperluas sehingga bisa menjangkau masyarakat yang selama ini luput dari berbagai bantuan. Program Kartu Sembako misalnya, yang target awalnya sebanyak 15,93 juta penerima ditambah menjadi 18,8 juta. Begitu pula dengan jumlah penerima bantuan sosial lainnya.
"Bantuan langsung tunai desa baru mencapai 5 juta bisa dinaikkan sesuai pagu di 8,8 juta target," jelas Sri Mulyani.
Lihat Juga :