Akuisisi Pembangkit Blok Rokan, PLN Duit Darimana?
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan pendanaan pengelolaan pembangkit listrik Blok Rokan berkapasitas 300 Mega Watt (MW) berasal dari anggaran internal perusahaan. Meski demikian, manajemen enggan menyebut nominal yang sudah disiapkan dalam proses pengoperasiannya.
PLN baru saja mengakuisisi pembangkit listrik Blok Rokan dari PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN), di mana, pemegang saham mayoritas sebelumnya adalah Chevron Standard Limited (CSL), afiliasi Chevron.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Share Sale & Purchase Agreement (SPA) atau Perjanjian Jual Beli Saham antara PLN dengan Chevron Standard Limited yang dilakukan pada Selasa, hari ini.
"Dana daripada recovery dari saham ini, dana internal dari PLN, jadi Insya Allah kami siap untuk mendanai ini dari sumber dana internal PLN," ujar Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: PLN Resmi Akuisisi Saham Pengelola Pembangkit Listrik di Blok Rokan
Usai pengambilalihan saham, MCTN pun resmi menjadi bagian dari PLN. Zulkifli menyebut, selama periode transisi atau 3 tahun kedepannya pengoperasian wilayah kerja Blok Rokan masih menggunakan teknologi atau peralatan MCTN. "Dalam jangka pendek kita menggunakan mesin pembakit MCTN ini dan seluruh peralatan yang ada yang sudah diyakini keandalannya selama bertahun-tahun, hingga ini hanya meneruskan pengoperasian daripada MCTN," tutur dia.
Kemudian, di tahun ke-4 dan seterusnya, manajemen akan mengkoneksikan sistem kelistrikan antara Blok Rokan ini dengan sistem kelistrikan rm Regional Sumatera. Perusahaan meyakini, pasokan listrik di Sumatera mencukupi untuk di supply ke wilayah kerja Rokan. "Blok Rokan akan berkesinambungan dengan sistem kelistrikan Sumatera, sehingga di tahun ke-4 dan tahun seterusnya listrik untuk blok rokan ini akan dikelola PLN Regional Sumatera," katanya.
PLN baru saja mengakuisisi pembangkit listrik Blok Rokan dari PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN), di mana, pemegang saham mayoritas sebelumnya adalah Chevron Standard Limited (CSL), afiliasi Chevron.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Share Sale & Purchase Agreement (SPA) atau Perjanjian Jual Beli Saham antara PLN dengan Chevron Standard Limited yang dilakukan pada Selasa, hari ini.
"Dana daripada recovery dari saham ini, dana internal dari PLN, jadi Insya Allah kami siap untuk mendanai ini dari sumber dana internal PLN," ujar Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: PLN Resmi Akuisisi Saham Pengelola Pembangkit Listrik di Blok Rokan
Usai pengambilalihan saham, MCTN pun resmi menjadi bagian dari PLN. Zulkifli menyebut, selama periode transisi atau 3 tahun kedepannya pengoperasian wilayah kerja Blok Rokan masih menggunakan teknologi atau peralatan MCTN. "Dalam jangka pendek kita menggunakan mesin pembakit MCTN ini dan seluruh peralatan yang ada yang sudah diyakini keandalannya selama bertahun-tahun, hingga ini hanya meneruskan pengoperasian daripada MCTN," tutur dia.
Kemudian, di tahun ke-4 dan seterusnya, manajemen akan mengkoneksikan sistem kelistrikan antara Blok Rokan ini dengan sistem kelistrikan rm Regional Sumatera. Perusahaan meyakini, pasokan listrik di Sumatera mencukupi untuk di supply ke wilayah kerja Rokan. "Blok Rokan akan berkesinambungan dengan sistem kelistrikan Sumatera, sehingga di tahun ke-4 dan tahun seterusnya listrik untuk blok rokan ini akan dikelola PLN Regional Sumatera," katanya.
(nng)