DJP Sulselbar Optimistis Target Pajak Rp14,5 Triliun Tercapai
Selasa, 06 Juli 2021 - 19:43 WIB
loading...
Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mengaku optimistis capaian target pendapatan pajak sebesar Rp14,5 triliun. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mengaku optimistis capaian target pendapatan pajak sebesar Rp14,5 triliun bisa dicapai hingg akhir tahun.
Hal itu terungkap dalam media gathering yang dilaksanakan Kanwil DJP Sulselbartra, di Mercure Hotel, Senin (6 /07).
Menurut Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo, capaian pajak tersebut dapat direalisasikan dengan melakukan ekstensifikasi sumber pajak baru yang bersumber tidak saja dari pemerintah tapi juga non pemerintah.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Saat ini, kata dia, per 30 Juni 2021 penerimaan pajak dengan baik yaitu berhasil mencapai Rp5,626 triliun atau 38,70 % dari target penerimaan pajak sebesar Rp14,536 triliun.
Penerimaan tersebut diperoleh dari pajak penghasilan Non migas Rp3,2 triliun dari target Rp8,2 triliun atau sekitar 39,99%, PPN dan PPnBM dari target Rp5,8 triliun dicapai Rp2,1 triliun. Lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dair target Rp120,5 miliar berhasil dicapai Rp52,7 miliar, pajak penghasilan migas tercapai Rp8,1 juta, pajak lainnya dari target Rp314,7 miliar berhasil dicapai Rp112,8 miliar dan PbK dan SPM tercapai Rp2,9 miliar. Data tersebut merujuk pada i aplikasi dashboard penerimaan yang diakses 1 Juli 2021 pukul 09.30 WITA.
Hal itu terungkap dalam media gathering yang dilaksanakan Kanwil DJP Sulselbartra, di Mercure Hotel, Senin (6 /07).
Menurut Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo, capaian pajak tersebut dapat direalisasikan dengan melakukan ekstensifikasi sumber pajak baru yang bersumber tidak saja dari pemerintah tapi juga non pemerintah.
Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Saat ini, kata dia, per 30 Juni 2021 penerimaan pajak dengan baik yaitu berhasil mencapai Rp5,626 triliun atau 38,70 % dari target penerimaan pajak sebesar Rp14,536 triliun.
Penerimaan tersebut diperoleh dari pajak penghasilan Non migas Rp3,2 triliun dari target Rp8,2 triliun atau sekitar 39,99%, PPN dan PPnBM dari target Rp5,8 triliun dicapai Rp2,1 triliun. Lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dair target Rp120,5 miliar berhasil dicapai Rp52,7 miliar, pajak penghasilan migas tercapai Rp8,1 juta, pajak lainnya dari target Rp314,7 miliar berhasil dicapai Rp112,8 miliar dan PbK dan SPM tercapai Rp2,9 miliar. Data tersebut merujuk pada i aplikasi dashboard penerimaan yang diakses 1 Juli 2021 pukul 09.30 WITA.
Lihat Juga :