DJP Sulselbar Optimistis Target Pajak Rp14,5 Triliun Tercapai
Selasa, 06 Juli 2021 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
“Capaian penerimaan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara tak lepas dari kinerja satu unit kerja KPP Madya dan 14 unit kerja KPP Pratama," kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo.
Dirinya menjelaskan, Unit KPP di daerah telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di wilayah kerja masing-masing diantaranya melalui penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi sumber baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum. "Serta kerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, dalam hal rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 tercatat sampai dengan 30 Juni 2021 kepatuhan wajib pajak formal mencapai angka 612.151 SPT dari target 761.152 SPT atau sebesar 80,42%
Hantriono Joko Susilo mengungkapkan, guna meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan sukarela, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara pun terus menjalankan beberepa agenda yang telah dilakukan dan direncanakan.
Baca Juga: Mal Tutup Total, Pengusaha Minta Diguyur Diskon Pajak, Listrik & Gas
“Yakni pelaksanaan optimalisasi pengolahan dan pemanfaatan data hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, optimalisasi penggalian potensi pajak, optimalisasi program Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak, serta meningkatkan inklusi kesadaran pajak dengan cara memperluas pemahaman perpajakan sejak dini mulai dari bangku sekolah sampai dengan perguruan tinggi dengan melibatkan para pendidik," katanya.
Dirinya menjelaskan, Unit KPP di daerah telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di wilayah kerja masing-masing diantaranya melalui penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi sumber baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum. "Serta kerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, dalam hal rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 tercatat sampai dengan 30 Juni 2021 kepatuhan wajib pajak formal mencapai angka 612.151 SPT dari target 761.152 SPT atau sebesar 80,42%
Hantriono Joko Susilo mengungkapkan, guna meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan sukarela, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara pun terus menjalankan beberepa agenda yang telah dilakukan dan direncanakan.
Baca Juga: Mal Tutup Total, Pengusaha Minta Diguyur Diskon Pajak, Listrik & Gas
“Yakni pelaksanaan optimalisasi pengolahan dan pemanfaatan data hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, optimalisasi penggalian potensi pajak, optimalisasi program Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak, serta meningkatkan inklusi kesadaran pajak dengan cara memperluas pemahaman perpajakan sejak dini mulai dari bangku sekolah sampai dengan perguruan tinggi dengan melibatkan para pendidik," katanya.
Lihat Juga :