PPKM Darurat, OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga

Selasa, 06 Juli 2021 - 20:12 WIB
loading...
PPKM Darurat, OJK: Stabilitas...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga di masa penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga di masa penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan stabilitas yang dimaksud berada di aspek kecukupan permodalan dan likuiditas.

“Di tengah pandemi yang masih berlangsung, secara umum stabilitas industri jasa keuangan masih terjaga, terutama pada aspek kecukupan permodalan dan likuiditas. Meski, fungsi intermediasi berpotensi kembali mengalami tekanan seiring dengan pemberlakuan kebijakan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui PPKM Darurat,” ucapnya pada Webinar Mid Year Economic Outlook 2021 di Jakarta, Selasa (6/6/2021).

Namun, OJK mencatat bahwa fungsi intermediasi ke depannya dapat kembali tertekan seiiring dengan pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat. OJK juga melaporkan ada penguatan di pasar modal pada Juni 2021 dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 2 Juli 2021 ditutup di level 6.023,01. Angka ini menguat 0,63 persen month to date atau 0,73 persen year to date. Sementara jumlah investor di pasar modal juga terus naik menjadi 5,37 juta investor yang didominasi kalangan milenial.

Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan juga mulai membaik pada Mei 2021 sebesar 0,59 persen mtm (-1,28 persen yoy), meski sempat melambat pada bulan sebelumnya. Kontraksi kredit itu terjadi pada saat suka bunga kredit menunjukkan tren penurunan.

OJK merinci tingkat suku bunga berpengaruh cukup besar dalam mendorong permintaan kredit pada kondisi normal, sedangkan pada masa pandemi, permintaan kredit menjadi inelastis dan menunjukkan bahwa perubahan suku bunga kredit tidak memiliki pengaruh besar terhadap permintaan kredit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Konflik Timur...
Waspadai Konflik Timur Tengah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
OJK Mitigasi Dampak...
OJK Mitigasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Sektor Jasa Keuangan
Sektor Jasa Keuangan...
Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Hadapi Peningkatan Ketidakpastian Global
Bank Sentral Bagian...
Bank Sentral Bagian Tak Terpisahkan dari Sistem Perbankan  
Rekor Sepanjang Sejarah,...
Rekor Sepanjang Sejarah, Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp358,4 Triliun
Evaluasi PPKM Jawa-Bali,...
Evaluasi PPKM Jawa-Bali, Ini 5 Catatan Penting dari Luhut
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
KPK Geledah Kantor OJK...
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Sita Sejumlah Dokumen
Rekomendasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Dilanda Kebakaran Hebat,...
Dilanda Kebakaran Hebat, Israel Umumkan Keadaan Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved