PPKM Darurat, OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga
Selasa, 06 Juli 2021 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurut OJK, pertumbuhan kredit bergantung pada kembalinya kepercayaan diri para pelaku usaha dan bangkitnya aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Hal tersebut dapat dicapai melalui keberhasilan penanganan pandemi melalui percepatan vaksinasi dan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan.
OJK meminta kepada pelaku sektor jasa keuangan baik di perbankan, non perbankan, dan pasar modal untuk mengikuti penerapan PPKM Darurat dengan tetap beroperasi secara terbatas dan memanfaatkan aktivitas teknologi.
Ke depan, OJK akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan tetap berjalan dengan baik.
OJK juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target vaksinasi mencapai 70 persen populasi penduduk. CM
OJK meminta kepada pelaku sektor jasa keuangan baik di perbankan, non perbankan, dan pasar modal untuk mengikuti penerapan PPKM Darurat dengan tetap beroperasi secara terbatas dan memanfaatkan aktivitas teknologi.
Ke depan, OJK akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan tetap berjalan dengan baik.
OJK juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target vaksinasi mencapai 70 persen populasi penduduk. CM
(srf)
Lihat Juga :