Kadin Jatim Minta Pemerintah Hati-Hati Soal Industri Hasil Tembakau
Rabu, 07 Juli 2021 - 21:35 WIB
loading...
A
A
A
“Rencana revisi yang digulirkan pasti sangat merugikan mereka, maka kami meminta untuk dibatalkan saja. Tidak perlu ada revisi lagi, terlebih di saat pandemi,” ujar Adik.
Saat ini, asosiasi bertugas melindungi industri dan petani, termasuk di sektor pertembakauan. Adik mengakui, selama ini industri dan petani tidak pernah dilibatkan dalam penetapan aturan tersebut. Sehingga Kadin menilai, aturan itu dibuat secara sepihak dan terkesan memaksakan kehendak satu kelompok.
“Ini tidak baik karena negara kita berdasarkan demokrasi. Aturan yang dibuat harus mewakili kepentingan semua kelompok,” imbuhnya.
Kadin Jatim melalui Kadin Indonesia akan memberikan masukan kepada pemerintah pusat. “Kita akan memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar memperhatikan nasib industri dan petani juga. Jangan kemudian penerimaan cukai rokok digenjot tetapi disisi lain justru membuat aturan yang mematikan industri rokok,” pungkasnya.
Selain Kadin Jatim, aspirasi dari daerah juga disuarakan oleh Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Alih-alih menyetujui, RTMM DIY menilai rencana tersebut tidak tepat di saat situasi ekonomi belum kondusif akibat pandemi Covid-19.
Saat ini, asosiasi bertugas melindungi industri dan petani, termasuk di sektor pertembakauan. Adik mengakui, selama ini industri dan petani tidak pernah dilibatkan dalam penetapan aturan tersebut. Sehingga Kadin menilai, aturan itu dibuat secara sepihak dan terkesan memaksakan kehendak satu kelompok.
“Ini tidak baik karena negara kita berdasarkan demokrasi. Aturan yang dibuat harus mewakili kepentingan semua kelompok,” imbuhnya.
Kadin Jatim melalui Kadin Indonesia akan memberikan masukan kepada pemerintah pusat. “Kita akan memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar memperhatikan nasib industri dan petani juga. Jangan kemudian penerimaan cukai rokok digenjot tetapi disisi lain justru membuat aturan yang mematikan industri rokok,” pungkasnya.
Selain Kadin Jatim, aspirasi dari daerah juga disuarakan oleh Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Alih-alih menyetujui, RTMM DIY menilai rencana tersebut tidak tepat di saat situasi ekonomi belum kondusif akibat pandemi Covid-19.
Lihat Juga :