Ekonomi RI Turun Kelas Setara Samoa, Begini Komentar Pemerintah!
Kamis, 08 Juli 2021 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Utang Segunung, Erick Thohir Khawatir Nasib PLN Bakal Kayak Garuda Indonesia
Klasifikasi ini sebenarnya digunakan Bank Dunia secara internal sebagai salah satu pertimbangan suatu negara dalam mendapatkan fasilitas dari lembaga internasional itu. Namun, klasifikasi ini juga dirujuk secara luas oleh organisasi internasional lain. Dalam klasifikasi baru, Bank Dunia mengkategorikan negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan rentang pendapatan USD1.046-USD4.095 dan kelompok penghasilan menengah ke atas USD4.096-USD12.695.
Sebelumnya, klasifikasi penghasilan menengah ke bawah berada dalam rentang USD1.035-USD4.045 dan menengah ke atas sebesar USD4.046-USD12.535. "Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang klasifikasi pada 2019 dan mereka mengalami penurunan Atlas GNI per kapita karena covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020," jelas Bank Dunia lewat laporannya seperti dikutip, Rabu (7/7).
Status negara berpenghasilan menengah ke atas hanya mampu dipegang Indonesia selama setahun. Pada tahun lalu, Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas.
Klasifikasi ini sebenarnya digunakan Bank Dunia secara internal sebagai salah satu pertimbangan suatu negara dalam mendapatkan fasilitas dari lembaga internasional itu. Namun, klasifikasi ini juga dirujuk secara luas oleh organisasi internasional lain. Dalam klasifikasi baru, Bank Dunia mengkategorikan negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan rentang pendapatan USD1.046-USD4.095 dan kelompok penghasilan menengah ke atas USD4.096-USD12.695.
Sebelumnya, klasifikasi penghasilan menengah ke bawah berada dalam rentang USD1.035-USD4.045 dan menengah ke atas sebesar USD4.046-USD12.535. "Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang klasifikasi pada 2019 dan mereka mengalami penurunan Atlas GNI per kapita karena covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020," jelas Bank Dunia lewat laporannya seperti dikutip, Rabu (7/7).
Status negara berpenghasilan menengah ke atas hanya mampu dipegang Indonesia selama setahun. Pada tahun lalu, Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas.
(nng)
Lihat Juga :