Gawat! Ekonom Prediksi PPKM Darurat Bakal Diperpanjang

Jum'at, 09 Juli 2021 - 13:36 WIB
loading...
Gawat! Ekonom Prediksi...
PPKM Darurat diprediksi akan diperpanjang seiring terus naiknya jumlah kasus positif Covid-19 belakangan ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ekonom PT Panin Sekuritas Hosianna Evalita Situmorang memprediksi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang. Hal itu didasarkan pada kenaikan angka kasus positif Covid-19 yang terus mencetak rekor baru.

"Sebenarnya sih kalau kita lihat arahnya PPKM Darurat bisa lebih diperpanjang karena dengan tren positivity rate domestik dimana kasus baru selalu mencetak rekor. Bahkan dari 34.000 di hari Rabu bisa menjadi 38.000 di hari Kamis," ungkapnya di Jakarta, Jumat (9/7/2021).



Bahkan, dengan perkembangan tersebut menurutnya ada kemungkinan kasus positif melonjak menuju ke angka 60.000 kasus. "Kita melihat ada arah ke sana, karena untuk menuju 40.000 kasus itu kemungkinan ada di hari Sabtu-Minggu inidan menuju ke 60.000 itu bukan tidak mungkin," ujarnya.

Apabila terjadi peningkatan hingga 60.000 kasus, kata Hosianna, maka untuk turun menuju kurang dari 10.000 kasus berdasarkan analisanya bakal membutuhkan waktu hingga satu bulan.

"Otomatis PPKM Darurat akan diperpanjang. Berkaca dari rekor kasus baru, bahkan kemarin kita lihat seminggu masih di tanggal 7 sudah mencapai 38.000, jadi hanya dalam waktu seminggu bisa bertambah 10.000 kasus baru," tambahnya.

Namun demikian, Hosianna memandang aksi investor di bursa domestik masih cukup kondusif dan tidak terlalu panik menyikapi kenaikan angka virus corona.



Seperti diketahui, hingga Kamis (8/7), pasien Covid-19 terus bertambah mencapai 38.391 kasus. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri pun mengubah sejumlah aturan bagi para pekerja sektor esensial dan kritikal. Melalui Inmendagri No. 18/2021, kebijakan baru ini berlaku mulai 9-20 Juli 2021.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2278 seconds (0.1#10.140)