BBM Ramah Lingkungan Kian Diminati, Pengguna Premium Menyusut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mendorong masyarakat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang ramah lingkungan karena berdampak besar pada emisi gas rumah kaca dan kesehatan masyarakat. Upaya ini menampakkan hasil karena semakin banyak masyarakat yang menyadari manfaatnya bagi masa depan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengungkapkan, masyarakat terutama yang tinggal di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) lambat laun menyadari manfaat BBM ramah lingkungan.
"Arahnya sudah ke sana. Hal ini terbukti dengan penjualan BBM Pertalite yang mencapai 70%, dibanding jenis lainnya. Tinggal sedikit yang pakai Premium," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (9/7/2021).
Dampak lingkungan udara yang buruk memang baru dapat dirasakan dalam jangka panjang. Meski demikian, tegas Tutuka, bukan berarti boleh dibiarkan begitu saja. Keadaan ini harus terus diperbaiki agar masyarakat memperoleh kualitas hidup yang lebih baik.
"Kebijakan Pemerintah mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan adalah untuk masyarakat masa kini dan masa depan. Diharapkan generasi muda ke depan adalah generasi yang lebih sehat karena udara adalah faktor penting bagi kesehatan," tuturnya.
Upaya menekan emisi gas rumah kaca melalui penggunaan BBM ramah lingkungan memerlukan kerja sama berbagai pihak, antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan.
Sebagai bentuk komitmen Kementerian ESDM mendukung implementasi BBM ramah lingkungan, telah ditetapkan SK Dirjen Migas No. 177K Tahun 2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang Standar dan Mutu BBM jenis Bensin RON 98 yang dipasarkan di Dalam Negeri.
Bensin RON 98 ini telah memenuhi persyaratan sesuai Permen LHK No. P.20 Tahun 2017 yakni RON 98 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm, dapat dikatakan spesifikasi ini setara dengan Euro 4.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengungkapkan, masyarakat terutama yang tinggal di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) lambat laun menyadari manfaat BBM ramah lingkungan.
"Arahnya sudah ke sana. Hal ini terbukti dengan penjualan BBM Pertalite yang mencapai 70%, dibanding jenis lainnya. Tinggal sedikit yang pakai Premium," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (9/7/2021).
Dampak lingkungan udara yang buruk memang baru dapat dirasakan dalam jangka panjang. Meski demikian, tegas Tutuka, bukan berarti boleh dibiarkan begitu saja. Keadaan ini harus terus diperbaiki agar masyarakat memperoleh kualitas hidup yang lebih baik.
"Kebijakan Pemerintah mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan adalah untuk masyarakat masa kini dan masa depan. Diharapkan generasi muda ke depan adalah generasi yang lebih sehat karena udara adalah faktor penting bagi kesehatan," tuturnya.
Upaya menekan emisi gas rumah kaca melalui penggunaan BBM ramah lingkungan memerlukan kerja sama berbagai pihak, antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan.
Sebagai bentuk komitmen Kementerian ESDM mendukung implementasi BBM ramah lingkungan, telah ditetapkan SK Dirjen Migas No. 177K Tahun 2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang Standar dan Mutu BBM jenis Bensin RON 98 yang dipasarkan di Dalam Negeri.
Bensin RON 98 ini telah memenuhi persyaratan sesuai Permen LHK No. P.20 Tahun 2017 yakni RON 98 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm, dapat dikatakan spesifikasi ini setara dengan Euro 4.