Menaker Minta Pekerja Komorbid, Bumil dan Busui WFH Selama PPKM Darurat

Jum'at, 09 Juli 2021 - 21:05 WIB
loading...
Menaker Minta Pekerja...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta perusahaan mengizinkan pekerja yang memiliki penyakit bawaan atau kormobid, ibu hamil (bumil), dan ibu menyusui (busui) untuk dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), terutama selama PPKM Darurat.

"Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Ida saat memimpin Rapat Koordinasi PPKM Darurat dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Wilayah Jawa-Bali, Kadin, dan Apindo secara virtual, Jumat (8/7/2021).

Dalam arahannya, Ida juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap atau double masking agar bisa lebih terlindungi dari Covid-19 varian baru seperti Delta.

Baca juga: 1,47 Juta Nakes Akan Jalani Vaksinasi Ketiga Pekan Depan

Selanjutnya, dia meminta para pengusaha agar segera memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya dengan cara mengonsultasikan kepada Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Dengan demikian, dapat dipastikan usahanya masuk pada sektor esensial, non-esensial, atau kritikal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Rekomendasi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved