Segudang Cara Pemerintah Amankan Pasokan Oksigen Saat Kasus Covid-19 Melonjak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono menyambut baik upaya pemerintah memastikan oksigen terpenuhi saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 .
"Saya kira ini baik, pemerintah juga terus merevisi aturan seiring dengan lonjakan kasus harian. Dimana jika kasus harian mencapai 40 ribu kasus, kemungkinan aturan proporsi oksigen diubah menjadi sektor industri rumah sakit sebanyak 40 persen dan rumah tangga atau masyarakat biasa 60 persen. Hal ini dikarenakan jumlah pasien Covid-19yang telah overload, sehingga diminta untuk melakukan isolasi di rumah,” jelas Miko.
Selain itu, kata Miko, pemerintah juga sudah meminta bantuan dari negara tetangga yakni Singapura dan China untuk mengimpor kebutuhan peralatan medis hingga prasarana lain yang dibutuhkan.
“Jadi dengan sejumlah kebijakan dan perubahan aturan ini, oksigen ini akan terpenuhi. Namun pemerintah perlu memastikan penanganan pandemi di luar Jawa - Bali dapat menurunkan laju penanganan pandemi agar tidak terjadi kelangkaan pasokan oksigen dan kenaikan harga obat-obatan,” terangnya.
Pemerintah tengah melakukan sejumlah upaya untuk menangani lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya dengan memastikan pasokan oksigen aman.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, pemerintah telah menambah stok oksigen medis untuk pasien Covid-19.
Ia menyebut terdapat 800 ton oksigen dalam perjalanan dari Batam untuk memenuhi kebutuhan di Pulau Jawa. “Terindentifikasi ada tambahan oksigen yang bisa ditarik dari Pulau Batam 800 ton dan sekarang ISO tank sudah dikirim ke sana untuk ditarik ke Pulau Jawa,” kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, secara daring, Rabu (7/7).
Airlangga mengatakan, pemerintah juga terus memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional agar bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis. "Pemerintah menggunakan seluruh fasilitas yang ada, sehingga ketersediaan, baik dari produksi nasional yang ada di Jawa, maupun yang ada di luar Jawa," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Menko Airlangga, terkait oximeter (pulse oximeter) yang merupakan alat pengukur kadar oksigen dalam darah, rencananya akan dilakukan impor karena terbatasnya ketersediaan oximeter di dalam negeri.
“Ada beberapa oximeter yang akan dimasukkan ke Indonesia, dan kalau sudah waktunya akan dijelaskan berapa jumlahnya secara logistik oleh Kemenperin,” jelas Menko Airlangga.
Sekretaris Eksekutif I KPCPEN, Raden Pardede mengatakan, permasalahan oksigen medis ini terus diselesaikan oleh pemerintah dengan terus berkoordinasi dengan produsen gas di Indonesia.
“Dari sisi suplai oksigen medis, pemerintah akan terus memastikan kapasitas produksi, bahkan bila perlu kita melakukan impor. Kemudian didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan seluruh rumah sakit di Indonesia,” ungkap Raden.
Selain itu, kata Raden, pemerintah juga memberikan perlindungan ke masyarakat melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat-obatan terkait Covid-19.
“Negara juga hadir untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi obat-obatan yang sering digunakan untuk terapi Covid. Seperti kita tahu dalam keadaan seperti ini kadang kala ada juga yang memainkan harga,” kata Raden.
Lebih lanjut, kata Raden, pemerintah juga akan menindak para pelaku yang memainkan harga obat-obatan tersebut. “Sementara Polri juga sudah komitmen untuk menindak tegas pelaku penimbunan obat dan alat kesehatan yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkannya,” ujar Raden.
"Saya kira ini baik, pemerintah juga terus merevisi aturan seiring dengan lonjakan kasus harian. Dimana jika kasus harian mencapai 40 ribu kasus, kemungkinan aturan proporsi oksigen diubah menjadi sektor industri rumah sakit sebanyak 40 persen dan rumah tangga atau masyarakat biasa 60 persen. Hal ini dikarenakan jumlah pasien Covid-19yang telah overload, sehingga diminta untuk melakukan isolasi di rumah,” jelas Miko.
Selain itu, kata Miko, pemerintah juga sudah meminta bantuan dari negara tetangga yakni Singapura dan China untuk mengimpor kebutuhan peralatan medis hingga prasarana lain yang dibutuhkan.
“Jadi dengan sejumlah kebijakan dan perubahan aturan ini, oksigen ini akan terpenuhi. Namun pemerintah perlu memastikan penanganan pandemi di luar Jawa - Bali dapat menurunkan laju penanganan pandemi agar tidak terjadi kelangkaan pasokan oksigen dan kenaikan harga obat-obatan,” terangnya.
Pemerintah tengah melakukan sejumlah upaya untuk menangani lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya dengan memastikan pasokan oksigen aman.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, pemerintah telah menambah stok oksigen medis untuk pasien Covid-19.
Ia menyebut terdapat 800 ton oksigen dalam perjalanan dari Batam untuk memenuhi kebutuhan di Pulau Jawa. “Terindentifikasi ada tambahan oksigen yang bisa ditarik dari Pulau Batam 800 ton dan sekarang ISO tank sudah dikirim ke sana untuk ditarik ke Pulau Jawa,” kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, secara daring, Rabu (7/7).
Airlangga mengatakan, pemerintah juga terus memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional agar bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis. "Pemerintah menggunakan seluruh fasilitas yang ada, sehingga ketersediaan, baik dari produksi nasional yang ada di Jawa, maupun yang ada di luar Jawa," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Menko Airlangga, terkait oximeter (pulse oximeter) yang merupakan alat pengukur kadar oksigen dalam darah, rencananya akan dilakukan impor karena terbatasnya ketersediaan oximeter di dalam negeri.
“Ada beberapa oximeter yang akan dimasukkan ke Indonesia, dan kalau sudah waktunya akan dijelaskan berapa jumlahnya secara logistik oleh Kemenperin,” jelas Menko Airlangga.
Sekretaris Eksekutif I KPCPEN, Raden Pardede mengatakan, permasalahan oksigen medis ini terus diselesaikan oleh pemerintah dengan terus berkoordinasi dengan produsen gas di Indonesia.
“Dari sisi suplai oksigen medis, pemerintah akan terus memastikan kapasitas produksi, bahkan bila perlu kita melakukan impor. Kemudian didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan seluruh rumah sakit di Indonesia,” ungkap Raden.
Selain itu, kata Raden, pemerintah juga memberikan perlindungan ke masyarakat melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat-obatan terkait Covid-19.
“Negara juga hadir untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi obat-obatan yang sering digunakan untuk terapi Covid. Seperti kita tahu dalam keadaan seperti ini kadang kala ada juga yang memainkan harga,” kata Raden.
Lebih lanjut, kata Raden, pemerintah juga akan menindak para pelaku yang memainkan harga obat-obatan tersebut. “Sementara Polri juga sudah komitmen untuk menindak tegas pelaku penimbunan obat dan alat kesehatan yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkannya,” ujar Raden.
(akr)