Petrokimia Gresik Akan Bangun Pabrik Soda Ash

Sabtu, 10 Juli 2021 - 16:11 WIB
loading...
Petrokimia Gresik Akan Bangun Pabrik Soda Ash
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo
A A A
JAKARTA - JAKARTA – PT Petrokimia Gresik (Persero) , anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) akan membangun pabrik Soda Ash berkapasitas 300.000 ton. Soda Ash merupakan bahan baku produk-produk yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari seperti deterjen, kaca dan produk turunannya, hingga pasta gigi.

Kebutuhan Soda Ash dalam negeri saat ini masih dipenuhi melalui impor. “Soda Ash merupakan strategi meningkatkan nilai tambah dari produk samping. Pabrik ini nantinya akan memanfaatkan CO2 yang merupakan hasil samping (by product) dari Pabrik Amoniak,” ujar Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/7/2021).

(Baca juga:Petrokimia Gresik Gandeng Polowijo Gosari Kaji Pendirian Pabrik Pupuk Kieserite)

Sedangkan, produk samping Soda Ash berupa Amonium Klorida (NH4Cl) dapat digunakan sebagai bahan baku NPK. “Sehingga dapat mengurangi kebutuhan impor ZA sebagai bahan baku NPK,” katanya.

Lebih lanjut Dwi Satriyo mengungkapkan selama 49 tahun berdiri, Petrokimia Gresik telah memberikan kontribusi bagi kemajuan teknologi pemupukan di Indonesia. Di antaranya menjadi pioneer pupuk berbasis fosfat pada 1980an, pioneer pupuk NPK berbasis chemical reaction di 2000, dan pioneer pupuk organik di 2005.

(Baca juga:Green Surfactant Petrokimia Gresik Jadi Incaran Industri Migas)

“Tahun 2021 juga menjadi tonggak sejarah baru bagi Petrokimia Gresik, di mana kami telah melakukan sederet langkah strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus kontribusi dalam memperkuat ekonomi nasional,” ujar Dwi Satriyo.

Salah satu yang telah terealisasi di tahun ini adalah pembangunan pabrik Green Surfactant berkapasitas 600 kiloliter (kL) yang memanfaatkan gas SO3 dari pabrik asam sulfat sebagai bahan baku.

(Baca juga:Petrokimia Gresik Dampingi Petani dari Hulu sampai Hilir)

Green Surfactant merupakan produk surfaktan lokal pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk meningkatkan produksi lapangan minyak tua melalui teknologi EOR (Enhanced Oil Recovery). “Ini menjadi terobosan penting bagi industri minyak dan gas (migas) di Indonesia,” tandasnya.

Tidak hanya itu, tahun ini Petrokimia Gresik juga berhasil mendapatkan izin pengecualian gipsum dari kategori Limbah B3 dari Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan secara masif, tidak hanya di lingkup internal perusahaan, tetapi juga dapat mendukung industri lainnya yang membutuhkan gipsum.

(Baca juga:Perangi Covid-19, Petrokimia Gresik Borong GeNose C19)

“Ke depan, pengembangan bisnis dengan optimalisasi potensi yang ada akan difokuskan pada hilirisasi produk untuk memperkuat posisi Petrokimia Gresik sebagai perusahaan berbasis related diversified industry agar terus tumbuh dan sustainable,” jelas Dwi Satriyo.

Memperingati hari ulang tahunnya yang ke-49, Petrokimia Gresik berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi bagi Indonesia. Di 2020 lalu, Petrokimia Gresik berhasil mencatat kinerja positif dengan perolehan laba sebesar Rp1,42 triliun (audited) atau 118% dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020.

“Kinerja positif Petrokimia Gresik di 2020 merupakan wujud kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pemerintah memperkuat ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19,” ujar Dwi Satriyo.

Tidak hanya di pasar domestik, adanya global supply shock juga memberikan peluang Petrokimia Gresik untuk melakukan ekspansi pasar dan menggenjot ekspor. Terbukti selama 2020, penjualan ekspor Petrokimia Gresik mencapai 494.000 ton, meningkat 25% dari penjualan ekspor 2019.

Bahkan Petrokimia Gresik mampu menguasai market share pupuk NPS di India sebesar 35%. “Ini membuktikan bahwa Petrokimia Gresik mampu mengubah tantangan menjadi peluang,” tandas Dwi Satriyo.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)