Syarat New Normal, Airlangga Ungkap Kurva Positif Corona DKI Jakarta Turun

Rabu, 27 Mei 2020 - 17:29 WIB
loading...
Syarat New Normal, Airlangga...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, new normal bisa diterapkan jika kurva positif virus corona melandai. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun daerah yang bakal menerapkan new normal dalam upaya memulihkan perekonomian terdampak pandemi corona atau Covid-19. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, new normal bisa diterapkan jika kurva positif virus corona melandai.

Adapun DKI Jakarta masuk dalam kategori yang bakal menerapkan new normal. "Dan tentu dari kesiapan sosial ekonomi pemerintah melihat kesiapan dari masing-masing daerah, tentu data RT itu diperhtikan. Di Jawa terlihat tren di Jawa Tengah, Bali, DKI Jakarta dan DIY sudah menurun dan relatif di bawah 1 di dalam tracking dalam tiga bulan terakhir," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

(Baca Juga: Menko Airlangga Sebut 7 Provinsi Ini Siap Jalankan New Normal )

Dia melanjutkan, dalam membuat skenario new normal, pemerintah melakukannya dengan memperkuat sistem kesehatan dan melakukan penyesuaian kegiatan ekonomi sehingga bisa menekan korban dampak dari Covid-19. "Selain itu menekan korban dari PHK dan merestart sosial ekonomi," katanya.

Sambung dia mengatakan, new normal dilakukan agar kehidupan berjalan ke arah normal sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Pemerintah akan satu data yaitu koordinasi dengan BNPB dan Bappenas.

"Kemudian mendorong pemulihan ekonomi dengan membuka kegiatan atau penyesuaian kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan kegiatan berbasis dorongan fiskal dan moneter sehingga bisa keluar dari resesi ekonomi," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Jasaraharja Putera Perkokoh...
Jasaraharja Putera Perkokoh Kolaborasi Tata Kelola Risiko Pariwisata Labuhan Bajo
Respons Penilaian Moodys,...
Respons Penilaian Moody's, Anak Buah Airlangga Beberkan Kuatnya Fundamental Ekonomi RI
Pasang Target Ekonomi...
Pasang Target Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4% di 2026, Intip Dasar Optimisme Pemerintah
Anggaran Disunat Rp241...
Anggaran Disunat Rp241 Miliar, Kantor Airlangga Ganti Lampu Remang-remang
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Menko Airlangga Salurkan...
Menko Airlangga Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Bencana di Sumatera
Pohon Beringin Setinggi...
Pohon Beringin Setinggi 10 Meter Tumbang di Depan Kantor Kemenko Perekonomian, 2 Taksi Tertimpa
Rekomendasi
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Berita Terkini
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved