Syarat New Normal, Airlangga Ungkap Kurva Positif Corona DKI Jakarta Turun

Rabu, 27 Mei 2020 - 17:29 WIB
loading...
Syarat New Normal, Airlangga...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, new normal bisa diterapkan jika kurva positif virus corona melandai. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun daerah yang bakal menerapkan new normal dalam upaya memulihkan perekonomian terdampak pandemi corona atau Covid-19. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, new normal bisa diterapkan jika kurva positif virus corona melandai.

Adapun DKI Jakarta masuk dalam kategori yang bakal menerapkan new normal. "Dan tentu dari kesiapan sosial ekonomi pemerintah melihat kesiapan dari masing-masing daerah, tentu data RT itu diperhtikan. Di Jawa terlihat tren di Jawa Tengah, Bali, DKI Jakarta dan DIY sudah menurun dan relatif di bawah 1 di dalam tracking dalam tiga bulan terakhir," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

( )

Dia melanjutkan, dalam membuat skenario new normal, pemerintah melakukannya dengan memperkuat sistem kesehatan dan melakukan penyesuaian kegiatan ekonomi sehingga bisa menekan korban dampak dari Covid-19. "Selain itu menekan korban dari PHK dan merestart sosial ekonomi," katanya.

Sambung dia mengatakan, new normal dilakukan agar kehidupan berjalan ke arah normal sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Pemerintah akan satu data yaitu koordinasi dengan BNPB dan Bappenas.

"Kemudian mendorong pemulihan ekonomi dengan membuka kegiatan atau penyesuaian kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan kegiatan berbasis dorongan fiskal dan moneter sehingga bisa keluar dari resesi ekonomi," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggaran Disunat Rp241...
Anggaran Disunat Rp241 Miliar, Kantor Airlangga Ganti Lampu Remang-remang
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi PSN Ecowisata Tropical Coastland di Banten
Pacu Produktivitas Hortikultura,...
Pacu Produktivitas Hortikultura, Bank Jatim Teken MoU dengan Kemenko Perekonomian 
Airlangga Kumpulkan...
Airlangga Kumpulkan Para Mantan Menko Perekonomian, Ada Apa?
Lewat AZEC, Indonesia...
Lewat AZEC, Indonesia akan Percepat Transisi Energi Sekaligus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Melalui AZEC, Pemerintah...
Melalui AZEC, Pemerintah Kuatkan Komitmen Percepat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau
Dapat Warisan 16 PSN,...
Dapat Warisan 16 PSN, Pemerintahan Prabowo Ditugaskan Cari Investor
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Usul Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja
Terungkap Alasan PIK...
Terungkap Alasan PIK dan BSD Masuk PSN, Ada Rekomendasi Menparekraf dan Menkes
Rekomendasi
Menag Nasaruddin Terima...
Menag Nasaruddin Terima Undangan Jadi Pembicara Kunci di Vatikan 3 Jam sebelum Paus Fransiskus Wafat
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI Sebut Rumah Sakit Harus Tanggung Jawab
Sentil China, Jenderal...
Sentil China, Jenderal AS Nyatakan Siap Melawan Agresi Asia
Berita Terkini
Waroeng Tani, Bukti...
Waroeng Tani, Bukti Nyata Manfaat Pendanaan BRI untuk Bisnis hingga Lintas Generasi
17 menit yang lalu
100 Tahun Jaringan KRL,...
100 Tahun Jaringan KRL, KAI Akhirnya Pakai Kereta Buatan Dalam Negeri
32 menit yang lalu
SIG Dorong Pertanian...
SIG Dorong Pertanian Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan
1 jam yang lalu
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Berkurang, Ekonomi AS Diprediksi Rugi Rp1.511 Triliun
1 jam yang lalu
Jadwal Pencairan Gaji...
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2025, Ini Nominalnya
1 jam yang lalu
AS Selangkah Lagi Segel...
AS Selangkah Lagi Segel Harta Karun Logam Tanah Jarang Ukraina
2 jam yang lalu
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved