Syarat New Normal, Airlangga Ungkap Kurva Positif Corona DKI Jakarta Turun

Rabu, 27 Mei 2020 - 17:29 WIB
loading...
Syarat New Normal, Airlangga Ungkap Kurva Positif Corona DKI Jakarta Turun
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, new normal bisa diterapkan jika kurva positif virus corona melandai. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun daerah yang bakal menerapkan new normal dalam upaya memulihkan perekonomian terdampak pandemi corona atau Covid-19. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, new normal bisa diterapkan jika kurva positif virus corona melandai.

Adapun DKI Jakarta masuk dalam kategori yang bakal menerapkan new normal. "Dan tentu dari kesiapan sosial ekonomi pemerintah melihat kesiapan dari masing-masing daerah, tentu data RT itu diperhtikan. Di Jawa terlihat tren di Jawa Tengah, Bali, DKI Jakarta dan DIY sudah menurun dan relatif di bawah 1 di dalam tracking dalam tiga bulan terakhir," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

( )

Dia melanjutkan, dalam membuat skenario new normal, pemerintah melakukannya dengan memperkuat sistem kesehatan dan melakukan penyesuaian kegiatan ekonomi sehingga bisa menekan korban dampak dari Covid-19. "Selain itu menekan korban dari PHK dan merestart sosial ekonomi," katanya.

Sambung dia mengatakan, new normal dilakukan agar kehidupan berjalan ke arah normal sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Pemerintah akan satu data yaitu koordinasi dengan BNPB dan Bappenas.

"Kemudian mendorong pemulihan ekonomi dengan membuka kegiatan atau penyesuaian kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan kegiatan berbasis dorongan fiskal dan moneter sehingga bisa keluar dari resesi ekonomi," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3751 seconds (0.1#10.140)